Muqaddimah Qanun Asasi NAHDLOTUL 'ULAMA' (Pidato Rois Akbar Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari )
”Marilah anda semua
dan segenap pengikut anda dari
golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat,
berbondong-bondong masuk Jam’iyyah yang diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ini. Masuklah dengan penuh kecintaan,
kasih sayang, rukun, bersatu
dan dengan ikatan jiwa raga.”
Kutipan Seruan Hadratus Syech
KH. Muhammad Hasyim Asy’ary
dalam Muqaddimah Qanun Asasi,
Surabaya, 1926.
====================================================================
Muqaddimah Qanun Asasi
(Pidato Rois Akbar: Garis Perjuangan NU)
Konsep Kembali ke Khittah
(Keputusan Muktamar XXVII Situbondo 1984)
Sembilan Pedoman Berpolitik NU
(Keputusan Muktamar XXVIII Krapyak 1989)
Istiqamah dalam Khittah NU:
Penguatan Posisi Politik Masyarakat Terhadap Negara
Sumber Tulisan:
Lampiran:
Qaraar Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama'
Keputusan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama'
================================================
Muqaddimah Qanun Asasi
sebagai Garis Perjuangan dan Jati Diri NU:
Pidato Rois Akbar Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari
مقدمة القانون الأساسى
لجمعية نهضة العلماء
للشيخ العالم الفاضل محمد هاشم أشعرى الجومبانى
اَلْحَمْدُ اِللهِ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُوْنَ لِلْعَالَمِيْنَ نَذ ِيْرًا.( الفرقان/1 )
وَأتَاهُ اللهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ.( البقرة/251 )
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا.( البقرة/269 )
قَالَ تَعاَلَى: يَاأَيُّهَا
النَّبِيُّ اِنَّااَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرًا.وَدَا
عِيًا اِلِى اللهِ بِاِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. ( الأحزاب/45-46)
اُدْعُ
اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ
بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ. ( النمل/125)
فَبَشِّرْ
عِبَادِ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ
اََحْسَنَهُ. أُولَئِكَ الَّذِيْنَ هَدَاهُمُ اللهُ. وَأُولَئِكَ هُمْ
أُولُو اْلاَلْبَابِ. ( الزمر/17-18)
وَقُلِ
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ
شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ الذُّلِّ
وَكَـبِّرْهُ تَكْبِيْرًا. ( الكهف/111)
وَاَنَّ
هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ. وَلاَ تَتَّبِعُوْا
السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ. ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.( الأنعام/153 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ
أَمَنُوْآ اَطِيْعُوااللهَ وَاَطِيْعُواالرَّسُوْلَ
وَأُولِىاْلأَمْرِمِنْكُمْ. فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْئٍ فَرُدُّوهُ
اِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ
اْلآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَاَحْسَنُ تَأْوِيْلاً. ( النساء/59 )
فَالَّذِيْنَ
آَمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ
وَاتَّبَعُوْاالنُّوْرَالَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ اُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ. ( الأعراف/157)
Diterjemahkan oleh K.H.A. Musthofa Bisri, Rembang, Menjelang Muktamar ke 27 di Situbondo
==========================================================
وَالَّذِيْنَ
جَـاؤُامِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا
اغْفِرْلَنَاوَِلإِخْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَابِاْلإِيْمَانِ
وَلاَتَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَاغِلاًّ لِلَّذِيْنَ
آَمَنُوْارَبَّنَااِنَّكَ رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.(الحشر/10 )
يَااَيُّهَاالنَّاسُ
اِنَّاخَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىوَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ
اَتْقَاكُم ْ.( ا لحجرات/3 1 )
اِنَّمَا يَخْشَىاللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ.( الفاطر/28 )
مِنَ
الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَاعَا هَدُوْا اللهَ عَلَيْهِ
فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا
بَدَّلُوْا تَبْدِيْلاً. ( الأحزاب/23 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْااللهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ.( التوبه/119 )
وَاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ أَنَابَ اِلَيَّ.( لقمان/15 )
فَاسْئَلُوْا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ.( الانبياء/7 )
وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ.( الإسراء/36 )
فَأَمَّاالذِّيْنَ
فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ
الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِهِ.وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّاللهُ
وَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ آَمَنَّابِهِ.كُلٌّ مِنْ
عِنْدِ رَبِّنَا وَمَايَذَّكَّرُ اِلاَّ اُولُوْاْلاَلْبَابِ.( ال عمران/7 )
وَمَنْ
يَشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى
وَيَتَّبِعْ غَيْرَسَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا.( النساء/115 )
وَاتَّقُوْافِتْنَة ًلاَتُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْامِنْكُمْ خآصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.( الأنفال/25 )
وَلاَتَرْكَنُوْآ
اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْافَتَمَسَّكُمُ النَّارُ يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ
أَمَنُوْاقُوْآ اَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارَا وَقُوْدُهَا
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآَئِكَةٌ غِلاَظٌ
شِدَادٌلاَيَعْصُوْنَ اللهَ مآاَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُْؤمَرُوْنَ.( التحريم/6 )
وَلاَتَكُوْنواُ كَالَّذِيْنَ قَالُوْا سَمِعْنَا وَهُمْ لاَيَسْمَعُوْنَ. ( الأنفال/21 )
اِنَّ شَرَّالدَّوَآبِّ عِنْدَ اللهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِيْنَ لاَيَعْقِلُوْنَ. ( الأنفال/22 )
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ
بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ .( ا ل عمران/104 )
وَتَعَاوُنُوْا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْااللهَ اِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.(
المائدة/2 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْااصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوْااللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. ( ال عمران/200 )
وَاعْتَصِمُوْابِحَبْلِ
اللهِ جَمِيْعًا وَلاَتَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ
اِذْكُنْتُمْ اَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ
بِنِعْمَتِهِ اِخْوَانًا. ( ال عمران/103 )
وَلاَتَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْااِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ.( الأنفال/46 )
اِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.( الحجرات/10 )
وَلَوْ
اَنَّهُمْ فَعَلُوْامَايُوْعَظُوْنَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
وَاَشَدَّ تَثْبِيْتًا وَاِذَا َلأَتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا اَجْرًا
عَظِيْمًا وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسٍتَقِيْمًا.( النساء/66-68 )
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْافِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ.( العنكبوت/69 )
اِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَااَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.( الأحزاب/56 )
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْالرَبِّهِمْ وَاَقَامُوْاالصَّلاَةَ وَاَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ.( الشورى/38 )
وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ.( التوبة/10 )
Segala
puji bagi Allah yang telah menurunkan Al Qur’an kepada hamba Nya agar
menjadi pemberi peringatan kepada sekalian umat dan menganugerahinya
hikmah serta ilmu tentang sesuatu yang Ia kehendaki. Dan barangsiapa
dianugerahi hikmah, maka benar-benar mendapat keberuntungan yang
melimpah.
Allah
Ta’ala berfirman (yang artinya): “Wahai nabi, Aku utus engkau sebagai
saksi, pemberi kabar gembira dan penyeru kepada (agama) Allah serta
sebagai pelita yang menyinari.” (Q.S. Al Ahzab:45-46)
“Serulah
ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, peringatan yang baik dan bantahlah
mereka dengan yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmulah yang mengetahui
siapa yang sesat dari jalan Nya dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang
mendapat hidayah.” (Q.S. An Naml:125)
“Maka
berilah kabar gembira hamba-hambaKu yang mendengarkan perkataan dan
mengikuti yang paling baik dari nya. Merekalah orang-orang yang diberi
hidayah oleh Allah dan merekalah orang-orang yang mempunyai akal.” (Az
Zumar:17-18)
“Dan
katakanlah: segala puji bagi Allah yang tak beranakkan seorang anakpun,
tak mempunyai sekutu penolong karena ketidak mampuan. Dan agungkanlah
seagung-agungnya.” (Q.S. al Kahfi:111)
“Dan
sesungguhnya inilah jalan Ku (agama Ku) yang lurus, maka ikutilah dia
dan jangan ikuti berbagai jalan (yang lain) nanti akan mencerai-beraikan
kamu dari jalan Nya. Demikianlah Allah memerintahkan agar kamu semua
bertagwa.” (Q.S. Al An’am 153)
“Wahai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah Rasul; serta
ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berselisih dalam suatu
perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul kalau
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian
itu lebih bagus dan lebih baik kesudahannya.” (Q.S. An Nisa’:59)
“Maka
orang-orang yang beriman kepadanya, mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Q.S. Al A’raf: 157). “Dan orang-orang yang datang sesudah
mereka (Muhajirin dan Anshar) pada berdo’a: Ya Tuhan ampunilah kami dan
saudara-saudara kami yang telah mendahului kami beriman dan janganlah
Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang
beriman; Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.” (Q.S. Al Hasyr:10)
“Wahai
manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu dari seorang lelaki
danseorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah
diantara kamu semua.” (Q.S. Al Hujurat:13)
“Sesungguhnya
yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba Nya hanyalah Ulama.” (Q.S.
Al Fathir:58) “Diantara orang-orang yang mukmin ada orang-orang yang
menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah, lalu diantara mereka ada
yang gugur dan diantara mereka ada yang menunggu, mereka sama sekali
tidak merubah (janjinya).” (Q.S. Al Ahzab:23)
“Wahai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan beradalah
kamu bersama orang-orang yang jujur.” (Q.S. At Taubah:119) “Dan ikutilah
jalan orang yang kembali kepada Ku.” (Q.S. Luqman:15) “Maka bertanyalah
kamu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (Q.S.
Al Anbiya’:7)
“Adapun
orang-orang yang dalam hati mereka terdapat kecenderungan menyeleweng,
maka mereke mengikuti ayat-ayat yang metasyabihat dari padanya untuk
menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang
mengetahui takwilnya kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang mendalam
ilmunya mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat
itu, semuanya dari sisi Tuhan kami.’ Dan orang-orang yang berakal saja
yang dapat mengambil pelajaran (dari padanya).” (Q.S. Ali Imron:7)
“Barang
siapa menentang Rasul setelah petunjuk jelas padanya dan dia mengikuti
selain ajaran-ajaran orang mukmin, maka Aku biarkan ia menguasai
kesesatan yang telah dikuasainya (terus bergelimang dalam kesesatan) dan
Aku masukkan ke neraka jahanam. Dan neraka jahanan itu adalah
seburuk-buruk tempat kembali;” (Q.S. An Nisa’:115)
“Takutlah
kamu semua akan fitnah yang benar-benar tidak hanya khusus menimpa
orang-orang dzalim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat
dahsyat siksa Nya.” (Q.S. Al Anfal:25) “Janganlah kamu bersandar kepada
orang-orang dzalim, maka kamu akan disentuh api neraka.”
“Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga kamu dari
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, diatasnya
berdiri Malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak pernah mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka.” (Q.S. At Tahrim:6)
“Dan
janganlah kamu seperti orang-orang yang mengatakan, ‘Kami mendengar’,
padahal mereka tidak mendengar.” (Q.S. Al Anfal:21). “Sesungguhnya
seburuk-buruk mahluk melata, menurut Allah, ialah mereka yang pekak
(tidak mau mendengar kebenaran) dan bisu (tidak mau bertanya dan
menuturkan kebenaran) yang tidak berpikir.” (Q.S. Al Anfal:22)
“Dan
hendaklah ada diantara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada
kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imron:104). “Dan
saling tolong menolong kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa;
janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat dahsyat siksa
Nya.” (Q.S. Al Maidah:2)
“Wahai
orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu
serta berjaga-jagalah (menghadapi serangan musuh diperbatasan). Dan
bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Ali
Imran:200). “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah dan jangan kamu bercerai-berai, dan ingatlah ni’mat Allah yang
dilimpahkan kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan lalu Allah merukunkan
antara hati-hati kamu, kemudian kamu pun (karena ni’matnya) menjadi
orang-orang yang bersaudara.” (Q.S. Ali Imron:103)
“Dan
janganlah kamu saling bertengkar, nanti kamu jadi gentar dan hilang
kekuatanmu dan tabahlah kamu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang
yang tabah.” (Q.S. Al Anfal:46). “Sesungguhnya orang-orang yang beriman
itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah
kepada Allah, supaya kamu dirahmati.” (Q.S. Alhujurat:10)
“Kalau
mereka melakukan apa yang dinasehatkan kepada mereka, niscaya akan
lebih baik bagi mereka dan memperkokoh (iman mereka). Dan kalau memang
demikian, niscaya Aku anugerahkan kepada mereka pahala yang agung dan
Aku tunjukkan mereka jalan yang lempang.” (Q.S. An Nisa’:66-68). “Dan
orang-orang yang berjihad dalam (mencari) keridloanku, pasti Aku
tunjukkan mereka jalan Ku, sesungguhnya Allah benar-benar bersama
orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al Ankabut:69)
“Sesungguhnya
Allah dan Malaikat-malaikat bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang
yang beriman bersalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah dengan penuh
penghormatan.” (Q.S. Al Ahzab:56). “… Dan orang-orang yang mengikuti
jejak mereka (Muhajirin dan Anshar) dengan baik, Allah ridla kepada
mereka.”
"اَمَّابَعْدُ".فَإِنَّ اْلاِجْتِمَاعَ وَالتَّعَارُفَ وَاْلاِتِّحَادَ وَالتَّآ لُفَ هُوَ اْلاَمْرُالَّذِيْ لاَيَجْهَلُ اَحَدٌ مَنْفَعَتَهُ. كَيْفَ وَقَدْ قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم:
- يَدُاللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَاِذَاشَذَّالشَّاذُّ مِنْهُمْ اِخْتَطَفَتْهُ الشَّيْطَانُ كَمَايَخْتَطِفُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ.
- اِنَّ اللهَ يَرْضَى لَـكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَـكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تَشْرِكُوْابِهِ شَيْئًا
وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَتَفَرَّقُوْا، وَاَنْ تَنَاصَحُوْامَنْ وَلاَهُ اللهُ اَمْرَكُمْ.
- وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةَ الْمَالِ.
- لاَتَحَاسَدُوْا
وَلاَتَنَاجَشُوْا وَلاَتَبَاغَضُوْا وَلاَتَدَابَرُوْاوَلاَيَبِعْ
بَعْضُكُمْ عَلَىبَيْعٍ بِعْضٍ. وَكُوْنُوْا عِبَادَاللهِ اِخْوَانًا.( روه مسلم )
قال الشاعر:
اِنَّمَااْلاُمَّةُالْوَحِيْدَةُ كَالْجِسْ*مِ وَاَفْرَادُهَاكَاْلأَعْضَاءِ
كُلُّ عُضْوٍلَهُ وَظِيْفَةُ صُنْعٍ* لاَتَرَى الْجِسْمُ عَنْهُ فِى اسْتِغْنَاءِ
وَمِنَ
الْمَعْلـُوْمِ اَنَّ النَّاسَ لاَبُدَّ لَهُمْ مِنَ اْلاِجْتِمَاعِ
وَالْمُخَالَطَةِ ِلأَنَّ الْفَرْدَ الْوَاحِدَ لاَيُمْكِنُ اَنْ
يَسْتَقِلَّ بِجَمِيْعِ حَاجَاتِهِ، فَهُوَمُضْظَرٌّبِحُكْمِ الضَّرُوْرَة
اِلَىاْلاِجْتِمَاعِ الَّذِيْ يَجْلِبُ اِلَى اُمَّتِهِ الْخَيْرَ
وَيَدْفَعُ عَنْهَا الشَّرَّ وَالضَّيْرَ.فَاْلإِتِّحَادُ وَارْتِبَاطُ
الْقُلُوْبِ بِبَعْضِهَا وَتَضَافُرُهَا عَلَى اَمْرِ وَاحِدٍ
وَاجْتِمَاعُهَاعَلَىكَلِمَةٍوَاحِدَةٍمِنْ أَهَمِّ اَسْبَابِ السَعَادَةِ
وَاَقْوَى دَوَاعِى الْمَحَبَّةِ وَاْلمَوَدَّةِ. وَكَمْ ِبهِ عُمِّرَتِ
البِلاَدُ وَسَادَتِ الْعِبَادُ وَانْتَشَرَ الْعِمْرَانُ وَتَقَدَّمَتِ
اْلاَوْطَانُ وَاُسِّسَتِ الْمَمَالِكُ وسُهِّلَتِ المسَاَلِكُ وَكَثُرَ
التَّوَاصُلُ اِلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ فَوَائِدِ اْلاِتِّحَادِ الَّذِيْ هُوَاَعْظَمُ الْفَضَائِلِ وَأَمْتَنُ اْلاَسْبَابِ وَالْوَسَائِلِ.
وَقَدْ
أَخَّى رسول الله صلىالله عليه وسلم بَيْنَ اَصْحَابِهِ حَتَّىكَأَنَّهُمْ
فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ جَسَدٌ وَاحِدٌ
اِذَاشْتَكَىعُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى
وَالسَّهْرِ، فَبِذَلِِكَ كَانَتْ نُصْرَتُهُمْ عَلَىعَدُوِّهِمْ مَعَ
قِلَّةِ عَدَدِهِمْ فَدَوَّخُوْا اَلْمَمَالِكَ وَافْتَتَحُوْا الْبِلاَدَ
وَمَصَّرُوْا اْلاَمْصَارَ وَمَدُّوْا ظِلاَلَ الْعِمْرَانِ وشَيَّدُوا
الْمَمَالِكُ وَسَهَّلُوْاالْمَسَالِكَ. قَالَ تعالى "وآتَيْنَاهُ مِنْ
كُلِّ شَيْئٍ سَبَبًا". فَلِلَّهِ دَرُّمَنْ قال. وَاَحْسَنٌ فِى
الْمَقَالِ :
كُوْنُوْا جَمِيْعًا يَا بُنَيَّ اِذَا عَرَا * خَطْبٌ وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا أَحَادًا.
تَأْبىَالْقِدَاحُ اِذَاجْتَمَعْنَ تَكَسُّرًا * وَاِذَا افْتَرَقْنَ تَكَسَّرَتْ أَفْرَادًا.
وقال
علي كرم الله وجهه: اِنَّ اللهَ لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا بِالْفِرْقَةِ
خَيْرًا لاَ مِنَ اْلأَوَّلِيْنَ وَلاَمِنَ اْلأَخِرِيْنَ. ِلأَنَّ
الْقَوْمَ اِذَا تَفَرَّقَتْ قُلُوْبُهُمْ ولعِبَتْ بِهِمْ أَهْوَائُهُمْ
فَلاَيَرَوْنَ لِلْمَنْفَعَةِ الْعَامَّةِ مَحَلاًّ وَلاَمَقَامَا
وَلاَيَكُوْنُوْنَ اُمَّةً مُتَّحِدَةً بَلْ اَحَادًا، مُجْتَمِعِيْنَ
اَجْسَادًا، مُفْتَرِقِيْنَ قُلُوْبًاوَاَهْوَاءً، تَحْسَبُهُمْ
جَمِيْعًاوَقُلُوْبُهُمْ شَتَّى. وَصَارُوْاكَمَاقِيْلَ:
غَنَمَا
مُتَبَدِّدَةً فِيْ صَحْرَاءً. قَدْأَحَاطَتْ بِهَااَنْوَاعُ السِّبَاعِ،
فَبَقَاءُهَا مُدَّةً سَالِمَةً، إِمَّاِلأَنَّ السِبَاعَ لمَ ْيَصِلْ
اِلَيْهَا، وَلاَبُدَّ مِنْ اَنْ يَصِلَ اِلَيْهَا يَوْمًامَا،
وَإِمَّاِلأَنَّ السِّبَاعَ أَدَّتْهُ اَلْمُزَاحَمَةُ ِالىَالِْقتَالِ
بَيْنَهَا، فَيَغْلِبُ فَرِيْقٌ فَرِيْقًا، فَيَصِيْرُ الْغَالِبُ غَاصِبًا
وَالْمَغْلُوْبُ سَارِقًا، فَتَقَعُ الْغَنَمُ بَيْنَ غَاصِبٍ وَسَارِقٍ.
فاَلتَّفَرُّقُ سَبَبُ الضُّعْفِ وَالخِْذْلاَنِ. وَالْفَشْلِ فِيْ
جمَِيْعِ اْلأَزْمَانِ. بَلْ هُوَ مَجْلَبَةُ الْفَسَادِ وَمَطِيَّةُ
الْكَسَادِ وَدَاعِيَةُ الْخَرَابِ وَالدِّمَارِ. وَدَاهِيَةُ اْلعَارِ
وَالشَّتَّارِ.
فَكَمْ
مِنْ عَائِلاَتً كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِيْ رَغَدٍ مِنَ اْلعَيْشِ
وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍكَانَتْ آهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتّى اِذَا دَبَّتْ
فِيْهِمْ عَقَارِبُ التَّنَازُعِ وَسَرَى سُمُّهَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ،
وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَّيْطَانُ مَْأخَذَهُ تَفَرَّقُوْا شَذَرَمَذَرَ
فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتُهُمْ خَاوِيَةً عَلَى عُرُوْشِهَا.
وَقَدْاَفْصَحَ عَلِيٌّكَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ "ِانَّ اْلحَقَّ يَضْعُفُ بِاْلإِخْتِلاَفِ وَاْلإِفْتِرَاقِ وَاَنَّ اْلبَاطِلَ قَدْ يَقْوى بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِتِّفَاقِ".
وَبِالْجُمْلَةِ
فَمَنْ نَظَرَ فِيْ مِرْأةِ التَّوَارِيْخِ وَتَصَفَّحَ غَيْرَ قَلِيْلٍ
مِنْ اَحْوَالِ اْلأُمَمِ. وَتَقَلَّبَاتِ الدُّهُوْرِ وَمَاحَصَلَ لَهَا
اِلَى هذَا الدُّثُوْرِ. رَأَى اَنَّ عِزَّهَا الَّذِي كَانَتْ
مَغْمُوْسَةً فِيْهِ. وَفَخْرَهَاالَّذِي تَلَفَّعَتْ ِبحَوَاشِيْهِ
وَمَجْدَهَا الَّذِيْ تَقَنَّعَتْ بِهِ وَتَحَلَّتْ بِسِرْبَالِهِ
إِنَّمَاهُوَثَمْرَةُمَاتَعَلَّقَتْ بِهِ وَتَمَسَّكَتْ بِأَذْيَالِهِ مِنْ
اَنَّهُمْ قَدِاتَّحَدَتْ اَهْوَاءُ هُمْ وَاجْتَمَعَتْ كَلِمَتُهُمْ
وَاتَّفَقَتْ وِجْهَتُهُمْ وَتَوَاطَأَتْ اَفْكَارُهُمْ. فَكَانَ هَذَا
أَقْوى عَامِلٍ فِيْ إِعْلاَءِ سَطْوَتِهِمْ وَاَكْبَرَنَصِيْرٍ فِيْ
نُصْرَتِهِمْ وَحِصْنًا حَصِيْنًا فِيْ حِفْظِ شَوْكَتِهِمْ وَسَلاَمَةِ
مَذْهَبِهِمْ. لاَتنَاَلُ اَعْدَاءَهُمْ مِنْهُمْ مَرَامًا. بَلْ
يُطَأْطِؤُنَ رُؤُسَهُمْ لِهَيْبَتِهِمْ اِكْرَامًا وَيَبْلُغُوْنَ شَأْوًا
عَظِيْمًا، تِلْكَ أُمَةٌ لاَغَيَّبَ اللهُُ شَمْسًا تَشْرِفَةْ،
وَلاَبَلَّغَ اللهُ عَدُوَّهَا اَنْوَارَهَا.
Amma Ba’du. Sesungguhnya
pertemuan dan saling mengenal persatuan dan kekompakan adalah merupakan
hal yang tidak seorangpun tidak mengetahui manfaatnya. Betapa tidak.
Rasulullah SAW benar-benar telah bersabda yang artinya: “Tangan Allah
bersama jama’ah. Apabila diantara jama’ah itu ada yang memencil sendiri,
maka syaitan pun akan menerkamnya seperti halnya serigala menerkam
kambing.” “Allah ridla kamu sekalian menyembah Nya dan tidak
menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun.”
“Kamu
sekalian berpegang teguh kepada tali (agama) Allah seluruhnya dan
jangan bercerai-berai; Kamu saling memperbaiki dengan orang yang
dijadikan Allah sebagai pemimpin kamu;
Dan Allah membenci bagi kamu,
saling membantah,
banyak tanya
dan menyia-nyiakan harta benda.
“Jangan
kamu saling dengki, saling menjerumuskan, saling bermusuhan, saling
membenci dan jangan sebagian kamu menjual atas kerugian jualan sebagian
yang lain dan jadilah kamu, hamba-hamba Allah, bersaudara.” (H.R.
Muslim)
Suatu ummat bagai jasad yang satu.
Orang-orangnya ibarat anggota-anggota tubuhnya.
Setiap anggota punya tugas dan perannya.
Seperti
dimaklumi, manusia tidak dapat tidak bermasyarakat, bercampur dengan
yang lain; sebab seseorang tak mungkin sendirian memenuhi segala
kebutuhan-kebutuhannya. Dia mau tidak mau dipaksa bermasyarakat,
berkumpul yang membawa kebaikan bagi umatnya dan menolak keburukan dan
ancaman bahaya daripadanya.
Karena
itu, persatuan, ikatan batin satu dengan yang lain, saling bantu
menangani satu perkara dan seia sekata adalah merupakan penyebab
kebahagiaan yang terpenting dan factor paling kuat bagi menciptakan
persaudaraan dan kasih sayang.
Berapa
banyak negara-negara yang menjadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin
yang berkuasa, pembangunan jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan
menjadi ramai dan masih banyak manfaat-manfaat lain dari hasil persatuan
merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana
paling ampuh.
Rasulullah
SAW telah mempersaudarakan sahabat-sahabatnya sehingga mereka (saling
kasih, saling menyayangi dan saling menjaga hubungan), tidak ubahnya
satu jasad; apabila salah satu anggota tubuh mengeluh sakit, seluruh
jasad ikut merasa demam dan tidak dapat tidur.
Itulah
sebabnya mereka menang atas musuh mereka, kendati jumlah mereka
sedikit. Mereka tundukkan raja-raja. Merke ataklukkan negeri-negeri.
Mereka buka kota-kota. Mereka bentangkan payung-payung kemakmuran.
Mereka bangun kerajaan-kerajaan. Dan mereka lancarkan jalan-jalan.
Friman Allah, “Wa aatainaahu min kulli syai’in sababa.”
“Dan Aku telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala
sesuatu.” Benarlah kata penyair yang mengatakan dengan bagusnya:
‘Berhimpunlah anak-anakku bila
Kegentingan datang melanda
Jangan bercerai-berai sendiri-sendiri
Cawan-cawan enggan pecah bila bersama
Ketika bercerai
Satu-satu pecah berderai.”
Sayyidina
Ali karramallau wajhah berkata: “Dengan perpecahan tak ada satu
kebaikan dikaruniakan Allah kepada seseorang, baik dari orang-orang
terdahulu maupun orang-orang yang belakangan.”
Sebab,
satu kaum apabila hati-hati mereka berselisih dan hawa nafsu mereka
mempermainkan mereka, maka mereka tidak akan melihat sesuatu tempat pun
bagi kemaslahatan bersama. Mereka bukanlah bangsa bersatu, tapi
hanya individu-individu yang berkumpul dalam arti jasmani belaka. Hati
dan keinginan-keinginan bereka saling berselisih. Engkau mengira mereka
menjadi satu, padahal hati mereka berbeda-beda.
Mereka
telah menjadi seperti kata orang: “Kambing-kambing yang berpencaran di
padang terbuka. Berbagai binatang buas telah mengepungnya. Kalau
sementara mereka tetap selamat, mungkin karena binatang buas belum
sampai kepada mereka (dan pasti suatu saat akan sampai kepada mereka)
atau karena saling berebut, telah menyebabkan binatang-binatang buas itu
saling berkelahi sendiri antara mereka. Lalau sebagian mengalahkan yang
lain. Dan yang menangpun akan menjadi perampas dan yang kalah menjadi
pencuri. Si kambingpun jatuh antara si perampas dan si pencuri.
Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan
pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan
penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga-keluarga besar
semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni,
sampai suatu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya
menjalar meracuni hati mereka dan syaitanpun melakukan perannya, mereka
kucar-kacir tak keruan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan.
Sahabat
Ali karramallahu wajhah berkata dengan fasihnya: “Kebenaran dapat
menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan dan kebatilan
sebaliknya dapat menjadi kuat dengan persatuan dan kekompakan.”
Pendek
kata siapa yang melihat pada cermin sejarah, membuka lembaran yang
tidak sedikit dari ikhwal bangsa-bangsa dan pasang surut zaman serta apa
saja yang terjadi pada mereka hingga pada saat-saat kepunahannya, akan
mengetahui bahwa kekayaan yang pernah menggelimang mereka, kebangggan
yang pernah mereka sandang, dan kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan
mereka tidak lain adalah karena berkat apa yang secara kukuh mereka
pegang, yaitu mereka bersatu dalam cita-cita, seia sekata, searah
setujuan dan pikiran-pikiran mereka seiring. Maka inilah factor paling
kuat yang mengangkat martabat dan kedaulatan mereka, dan benteng paling
kokoh bagi menjaga kekuatan dan keselamatan ajaran mereka.
Musuh-musuh
mereka tak dapat berbuat apa-apa terhadap mereka, malahan menundukkan
kepala, menghormati mereka karena wibawa mereka. Dan merekapun mencapai
tujuan-tujuan mereka dengan gemilang.
Itulah
bangsa yang mentarinya dijadikan Allah tak pernah terbenam senantiasa
memancar gemilang. Dan musuh-musuh mereka tak dapat mencapai sinarnya.
فَيَااَيُّهَا
ألْعُلَمَآءُ ! وَالسَّادَةُ ْالاَتْقِيَآءُ ! مِنْ اَهْلِ السُّنَّةِ
وَاْلجَمَاعَةِ اَهْلِ مَذَاهِبِ اْلاَئِمَةِ ْالاَرْبَعَةِ اَنْتُمْ قَدْ
أَخَذْتُمُ اْلعُلُوْمَ مِمَّنْ قَبْلَكُمْ وَمَنْ قَبْلَكُمْ مِمَّنْ
قَبْلَهُ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ اِلَيْكُمْ وَتَنْظُرُوْنَ عَمَّنْ
تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ، فَأَنْتُمْ خَزَنَتُهَا وَأَبْوَابُهَا
وَلاَتُؤْتُوا ْالبُيُوْتَ اِلاَّ ِمْن اَبْوَابِهَا. فَمَنْ اََتَاهَا
مِنْ غَيْرِ اَبْوَابِهَا سُمِّيَ سَارِقًا. وَاِنَّ قَوْمًا قَدْخَاضُوْا
بِحَارَالفِتَنِ. وَتَأْخُذُوا بِاْلبِدَعِ دَوْنَ السُّنَنِ وَأَرَزَ
ْألمُؤْمِنُوْنَ اْلمُحِقُّوْنَ اَكْثَرُهُمْ وَتَشَدَّقَ
اْلمُبْتَدِعُوْنَ السَّارِقُوْنَ كُلُّهُمْ فَقَلَّبُوْاالْحَقَائِقَ.
وَاَنْكَرُوْااْلمَعْرُوْفَ، وَعَرَّفُواْالمُنْكَرَ يَدْعُوْنَ
اِلَىكِتَابِ اللهِ وَلَيْسُوْا مِنْهُ ِفْي شَيْئٍ،
وَهُمْ لَمْ يَقْتَصِرُوْا عَلىَ ذلِكَ بَلْ عَمِلُوْا جَمْعِيَّةً عَلىَ تِلْكَ اْلمَسَالِكِ فَعَظُمَتْ بِذَلِكَ كَبْوَةٌ
وَانْتَحَلَ اِلَيْهَا مَنْ غَلَبَتْ عَلَيْهِ الشَّقْوَةُ، وَلَمْ
يَسْمَعُوْا قَوْلَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
- فَانْظُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ
- اِنًّ بَيْنَ يَدَيِ السّاعَةِكَذّابِيْنَ
- لاَتَبْكُوْا عَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ أََهْلُهُ وَاَبْكُوْاعَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ غَيْرُ اَهْلِهِ
ولقدصدق عمر بن الخطب رضي الله عنه حَيْثُ قَالَ "يَهْدِمُ اْلاِسْلاَمَ جِدَالُ
اْلمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ"وَاَنْتُمُ اْلعَدُوْلُ الَّذِيْنَ يُنْفُوْنَ
انْتِحَالَ اْلمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلِ اْلجَاهِلِيْنَ وَتَحْرِيْفَ
اْلغَالِيْنَ بِحُجَّةِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ اَلَّتِيْ جَعَلَهَا
عَلىَلِسَانِ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ، وَأَنْتُمُ الطَّائِفَةُ الَّتِيْ
فِيْ قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم "لاَتَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ اُمَّتِيْ
عَلىَ اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ ناَوَأَهُمْ حَتَّى
يَأْتِيَ اَمْرُاللهِ".
فَهَلُّمُوْاكُلُّكُمْ
وَمَنْ تَبِعَكُمْ جَمِيْعًا مِنَ اْلفُقَرَاءِ وَاْلاَغْنِيَاءِ
وَالضُّعَفَاءِ وَالاَقوِيَاءِ اِلَى هَذِهِ اْلجَمْعِيَّةِ اْلمُبَارَكَةِ
اْلمَوْسُوْمَةِ بِجَمْعِيَّةِ نَهْضَةِاْلعُلَمَاءِ. وَادْخُلُوْهَا
بِاْلمَحَبَّةِ وَاْلوِدَادِ وَاْلأُلْفَةِ وَاْلاِتِّحَادِ.
وَاْلإِتِّصَالِ بِأَرْوَاحٍِ وَأَجْسَادٍ.
فَإِِنَّهَاجَمْعِيَّةُ
عَدْلٍ وَأَمَانٍ وَاِصْلاَحٍ وَاِحْسَانٍ وَإِنَّهَاحُلْوَةٌبِأَفْوَاهِ
اْلأَخْيَارِغُصَّةٌ عَلَىغُلاَصِمِ اْلاَشْرَارِ. وَعَلَيْكُمْ
بِالتَّنَاصُحِ فِيْ ذَلِكَ وَحُسْنِ التَّعَاوُنِ عَلَى مَاهُنَالِكَ
بِمَوْعِظَةٍ شَافِيَةٍ وَدَعْوَةٍ مُتَلاَفِيْةٍ وَحُجَّةٍ قَاضِيَةٍ.
وَاصْدَعْ
بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ
وسُبَّ اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ
ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ
اَجْمَعِيْنَ".
وقال تعالى "وَتَعَاوَنُوْاعَلَىالْبِرِّوَالتَّـقْوَى".( المائدة/2 )
وَقال
سيدنا علي كرم الله وجهه :فَلَيْسَ اَحَدٌ وَاِنِ اشْتَدَّ على رضاالله
حِرْصُهُ وَطَالَ فِىالْعَمَلِ اجْتِهَادُهُ بِبَالِغِ حَقِيْقَةِ مَا
اللهُ اَهْلُهُ مِنَ الطَّاعَةِ. وَلَكِنْ مِنْ وَاجِبٍ حُقُوْقِ اللهِ
عَلىَ الْعِبَادِ النَّصِيْحَةُ بِمَبْلَغِ جُهْدِهِمْ وَالتَّعَاوَنُ
عَلىَاِقَامَةِالْحَقِّ بَيْنَهُمْ وَلَيْسَ امْرُؤُ وَاِنْ عَظُمَتْ فِى
الْحَقِّ مَنْزِلَتُهُ وَتُقَدِّمَتُ فِى الدِّيْنِ فَضِيْلَتُهُ بِفَوْقِ
اَنْ يُعَاوَنَ على ماحَمَلَهُ الله مِنْ حَقِّهِ، وَلاَاَمَرَؤٌ وَاِنْ
صَغَّرَتْهُ النُّفُوْسُ وَافْتَحَمَتْهُ الْعُيُوْنُ بِفَوْقٍ اَنْ
يُعِيْنَ عَلَى ذَلِكَ اَوْيُعَانَ عَلَيْهِ. فَالتَّعَاوُنُ هُوَ الَّذِيْ
عَلَيْهِ مَدَارُنِظَامِ اْلأُمَمِ. اِذْلَوْلاَهُ لَتَقَاعَدَتِ
الْعَزَائِمُ وَالْهِمَمُ. لاِعْتِقَادِالْعَجْزِعَنْ مُطَارَدَةِ
الْعَوَادِيْ. فَمَنْ تَعَاوَنَتْ فِيْهِ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ فَقَدْ
كَمُلَتْ سَعَادَتُهُ وَطَابَتْ حَيَاتُهُ، وهُنَّئَتْ عَيْشَتُهُ.
قال
السيد احمد بن عبدالله السقاف : انها - جمعية نهضة العلماء - الرَّابِطَةُ
قَدْسَطَعَتْ بَشَائِرُهَا، وَاجْتَمَعَتْ دَوَائِرُهَا، وَاسْتَقَامَتْ
عَمَائِرُهَافَأَيْنَ تَذْهَبُوْنَ عَنْهَا، أَيْنَ تَذْهَبُوْنَ
اَيُّهَاالْمُعْرِضُوْنَ كُوْنُوْامِنَ السَّابِقِيْنَ، اَوْلاَ، فَمِنَ
اللاَّحِقِيْنَ، وَاِيَّاكُمْ اَنْ تَكُوْنُوْامِنَ الْخَالِفِيْنَ
فَيُنَادِيْكُمْ لِسَانُ التَّفْرِيْعِ بِقَوَارِعَ :
- رَضُوْا بِأَنْ يَكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لاَ يَفْقَهُوْنَ.( التوبة/17 )
- فَلاَيَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ الاَّالْقَوْمُ الخَاسِرُوْنَ.( الأعراف/99 )
- رَبَّنَا لاَتُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ.( ال عمران/8 )
- رَبَّنَا فَاغْفِرْلَنَا دُنُوْبَنَا وَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلاَبْرَارِ. ( ال عمران/193 )
- رَبَّنَا وَأَتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلاَتُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ. ( ال عمران/194 )
Wahai
ulama dan para pemimpin yang bertaqwa di kalangan Ahlus Sunnah wal
Jamaah dan keluarga madzhab imam empat; Anda sekalian telah menimba
ilmu-ilmu dari orang-orang sebelum anda, orang-orang sebelum anda
menimba dari orang-orang sebelum mereka, dengan jalan sanad yang
bersambung sampai kepada anda sekalian, dan anda sekalian selalu
meneliti dari siapa anda menimba ilmu agama anda itu.
Maka
dengan demikian, anda sekalian adalah penjaga-penjaga ilmu dan pintu
gerbang ilmu-ilmu itu. Rumah-rumah tidak dimasuki kecuali dari
pintu-pintu. Siapa yang memasukinya tidak melalui pintunya, disebut
pencuri.
Sementara
itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan fitnah; memilih bid’ah
dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar
hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan
kebenaran, memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.
Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana.
Mereka
tidak berhenti sampai di situ, malahan mereka mendirikan perkumpulan
pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh. Orang-orang
yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Mereka tidak mendengar sabda
Rasulullah SAW:
“Fandhuru ‘amman ta’khudzuuna dienakum.” Maka
lihat dan telitilah dari siapa kamu menerima ajaran agamamu itu.
“Sesungguhnya menjelang hari kiamat, muncul banyak pendusta.”.
“Janganlah kamu menangisi agama ini bila ia berada dalam kekuasaan
ahlinya. Tangisilah agama ini bila ia berada di dalam kekuasaan bukan
ahlinya.”
Tepat
sekali sahabat Umar bin Khattab radliyallahu ‘anhu ketika berkata:
“Agama Islam hancur oleh perbuatan orang munafiq dengan Al-Qur’an.”
Anda
sekalian adalah orang-orang yang lurus yang dapat menghilangkan
kepalsuan ahli kebathilan, penafsiran orang yang bodoh dan penyelewengan
orang-orang yang over acting; dengan hujjah Allah, Tuhan semesta alam, yang diwujudkan melalui lesan orang yang ia kehendaki.
Dan
anda sekalian kelompok yang disebut dalam sabda Rasulullah SAW: “Anda
sekelompok dari umatku yang tak pernah bergeser selalu berdiri tegak
diatas kebenaran, tak dapat dicederai oleh orang yang melawan mereka,
hingga datang putusan Allah.”
Marilah
anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan para fakir miskin,
para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong
masuk Jam’iyyah yang diberi nama “Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” ini.
Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan
ikatan jiwa raga.
Ini
adalah jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni. Ia
manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal di tenggorokan
orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah anda sekalian
saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang
memuaskan dan ajakan memikat serta hujjah yang tak terbantah.
Sampaikan
secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar
bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di
caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang
siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat
Malaikat dan semua orang.”
Allah SWT berfirman: “Wa ta’awanuu ‘alalbirri wattaqwa”.
Dan saling tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa
kepada Allah. Sayyidina Ali karramallahu wajhah berkata: “Tak seorang
pun (betapapun lama ijtihadnya dalam amal) mencapai hakikat taat kepada
Allah yang semestinya. Namun termasuk hak-hak Allah yang wajib atas
hamba-hamba Nya adalah nasehat dengan sekuat tenaga dan saling bantu
dalam menegakkan kebenaran diantara mereka.”
Tak
seorangpun (betapapun tinggi kedudukannya dalam kebenaran, dan
betapapun luhur derajat keutamaannya dalam agama) dapat melampaui
kondisi membutuhkan pertolongan untuk memikul hak Allah yang dibebankan
kepadanya. Dan tak seorangpun (betapa kerdil jiwanya dan
pandangan-pandangan mata merendahkannya) melampaui kondisi dibutuhkan
bantuannya dan dibantu untuk itu.
(“Artinya
tak seorangpun betapa tinggi kedudukannya dan hebat dalam bidang agama
dan kebenaran yang dapat lepas tidak membutuhkan bantuan dalam
melaksanakan kewajibannya terhadap Allah, dan tak seorangpun betapa
rendahnya, tidak dibutuhkan bantuannya atau diberi bantuan dalam
melaksanakan kewajibannya itu”. Penterjemah).
Tolong
menolong atau saling Bantu pangkal keterlibatan umat-umat. Sebab kalau
tidak ada tolong menolong, niscaya semangat dan kemauan akan lumpuh
karena merasa tidak mampu mengejar cita-cita. Barang siapa mau tolong
menolong dalam persoalan dunia dan akhiratnya, maka akan sempurnalah
kebahagiaannya, nyaman dan sentosa hidupnya.
Sayyidia
Ahmad bin Abdillah As Saqqaf berkata: “Jam’iyyah ini adalah perhimpunan
yang telah menampakkan tanda-tanda menggembirakan, daerah-daerah
menyatu, bangunan-bangunannya telah berdiri tegak, lalu kemana kamu akan
pergi? Kemana?”
“Wahai
orang-orang yang berpaling, jadilah kamu orang-orang pertama, kalau
tidak orang-orang yang menyusul (masuk jam’iyyah ini). Jangan sampai
ketinggalan, nanti suara penggoncang akan menyerumu dengan
goncangan-goncangan:
“Mereka
(orang-orang munafiq itu) puas bahwa mereka ada bersama orang-orang
yang ketinggalan (tidak masuk ikut serta memperjuangkan agama Allah).
Hati mereka telah dikunci mati, maka mereka pun tidak bias mengerti.”
(Q.S. At Taubah:17)
“Tiada
yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi”.
(Q.S. Al A’raf:99). Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami
kepada kesesatan setelah Engkau memberi hidayah kepada kami,
anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi Mu; sesungguhnya Engkau Maha
Penganugerah. ((Q.S. Ali Imron:8)
Ya
Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami, hapuskanlah dari
diri-diri kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkan kami beserta
orang-orang yang berbakti. (Q.S. Ali Imron:193). Ya Tuhan kami,
karuniakanlah kami apa yang Engkau janjikan kepada kami melalui
utusan-utusan Mu dan jangan hinakan kami pada hari kiyamat. Sesungguhnya
Engkau tidak pernah menyalahi janji. (Q.S. Ali Imron:194)
Konsep Kembali ke Khittah
1. NU sebagai jam’iyah diniyah
adalah wadah para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan, antara
lain berdasarkan kesadaran bermasyarakat, pada tanggal 16 Rajab 1344 H
bertepatan dengan 31 Januari 1926 dan bertujuan memelihara, melestarikan
dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, menciptakan
kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian martabat
manusia.
2. Khittah
NU adalah landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU ysng
tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi dan dalam
setiap proses pengambilan keputusan (decision making), berupa paham Islam Ahlussunnah wal jama’ah dan juga digali dari sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
3. Dasar-dasar
paham keagamaan NU bersumber dari Alqur’an, as-Sunnah, al-Ijma,
al-Qiyas, dan menggunakan jalan pendekatan madzhab yang dipelopori Imam
Abul Hasan al Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidy di bidang akidah,
salah satu dari madhab, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan hambali dibidang
fiqih; dibidang tasawuf mengikuti antara lain: Imam al-Junaid
al-Baghdadi, Imam al-Ghazali dan
sebagainya. Dan NU mengikuti pendirian bahwa islam adalah agama fitri,
bersifat menyempurnakan dan tidak menghapus nilai luhur yang sudah ada.
4. Dasar-dasar paham keagamaan NU tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan tawasuth wal i’tidal (tengan-tengah dan lurus), tasamuh (toleran), tawazun (keseimbangan) dan amar ma’ruf nahi mungkar.
5. Dasar
keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU itu membentuk perilaku yang
menjunjung tinggi nilai-nilai keikhlasan, mendahulukan kepentingan
bersama, persaudaraan, persatuan, kasih-mengasihi, ahlaqul karimah, kesetiaan,
amal dan prestasi kerja, ilmu pengetahuan dan para ahlinya, siap
menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi
kemaslahatan manusia. Kepeloporan dalam usaha mempercepat perkembangan
masyarakat, dan kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Ikhtiar-ikhtiar
yang dilakukan NU meliputi antara lain, peningkatan silaturrahmi,
peningkatan di bidang keilmuan/pengkajian/pendidikan, penyiaran Islam/
pembangunan sarana peribadatan/pelayanan social, dan peningkatan tarap
serta kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah.
7. Ulama
sebagai mata rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, selalu
ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing
utama jalannya organisasi, sedangkan untuk menangani
kegiatan-kegiatannya, ditempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan
bidangnya masing-masing.
8. Sebagai
organisasi kemasyarakatan, NU senantiasa menyatukan diri dengan
perjuangan nasional bangsa Indonesia dan aktif mengambil bagian dalam
pembangunan bangsa.
Sebagai
organisasi keagamaan, NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat
Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip
persaudaraan, toleransi, dan hidup berdampingan dengan baik sesama umat
Islam maupun sesama warga negara yang berbeda agama, untuk mewujudkan
cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
Sebagai
organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU senantiasa berusaha
secara sadar menciptakan warga negara yang menyadari hak dan
kewajibannya terhadap bangsa dan negara. Sebagai Jam’iyah, NU secara
organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi
kemasyarakatan manapun.
Dalam
hal warga NU menggunakan hak politiknya, harus dilakukan secara
bertanggung jawab, sehingga dapat ditumbuhkan sikap hidup yang
demokratis, konstitusional, taat hukum, mampu mengembangkan mekanisme
musyawarah-mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
9. Pewujudan
khittah NU, dengan seizin Allah, terutama tergantung kepada semangat
pemimpin dan warga NU, cita-cita hanya akan tercapai jika mereka
benar-benar meresapi dan mengamalkan Khittah NU ini.
Penjabaran:
Sebagai
Jam’iyah Diniyah yang berkewajiban amar ma’ruf nahi munkar dalam
kehidupan bermasyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, NU tidak
dapat mengelak dari tanggung jawab dalam berperan serta membangun
kehidupan politik bangsa Indonesia yang adil, demokratis dan berakhlak
mulia di atas landasan-landasan ketaqwaan kepada Allah SWT. Oleh sebab
itu, NU telah menetapkan landasan pembangunan politik bangsa, serta
pandangan dan sikap politik sebagaimana keputusan Muktamar ke-27 di
Situbondo.
Secara
garis besar, pembangunan politik bangsa yang ingin diupayakan oleh NU
adalah suatu tata kehidupan politik nasional yang memiliki ciri-ciri
berikut:
1. Mampu
menjamin terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang adil dan
makmur lahir batin, yang menghormati nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki
dan demokratis, serta mendidik kedewasaaan seluruh warga masyarakat
dalam mencapai kemasla-hatan bersama.
2. Mampu
menjamin terpeliharanya agama dan keya-kinan keislaman, serta larangan
pemaksaan agama, terpeliharanya perkembangan jiwa dan nyawa manusia
secara layak dan terhormat, terpeliharanya akal pikiran dari setiap
bentuk perusakan dan penodaan, terpeliharanya masa depan yang prospektif
bagi gene-rasi penerus, serta terpeliharanya kepemilikan harta benda
yang sah.
3. Mampu
menjamin terbentuknya jatidiri dan kepribadian manusia sebagai umat
pilihan yang memiliki sifat-sifat: berlaku jujur dan benar, dapat
dipercaya dan tepat janji, melaksanakan kewajiban dan menerima hak
secara proporsional serta tolong-menolong dalam kebajikan.
Dalam mewujudkan tata kehidupan politik yang demikian, NU telah menetapkan pandangan dan sikap politik berikut ini:
- Hak berpolitik merupakan salah satu hak asasi setiap warga negara yang harus dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah sebagai pelaksanaan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.
- Pelaksanaan hak berpolitik harus ditempatkan di dalam kerangka mengembangkan kebudayaan politik bangsa Indonesia yang sehat dan bertanggung jawab.
- Praktek berpolitik harus berada dalam kerangka integrasi bangsa dan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
- Praktek berpolitik harus dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, adil sesuai dengan aturan dan norma yang disepakati, serta lebih mengedepan-kan musyawarah dalam memecahkan masalah ber-sama.
- Praktek berpolitik warga negara, khususnya warga NU yang berbeda aspirasi politiknya harus berjalan dalam suasa persaudaraan, tawadlu dan saling menghargai.
- Potensi organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri, harus diberi ruang yang cukup dan dipupuk agar memiliki kekuatan yang semestinya dalam melaksanakan fungsinya sebagai sarana kebebasan berkumpul dan berserikat, serta menyalurkan aspirasi.
- Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang agama, NU tidak terikat secara organisatoris dan struktural dengan partai/organisasi politik manapun.
- Keanggotaan warga NU dalam suatu partai/organisasi politik bersifat perseorangan dan setiap warga NU dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui partai/ organisasi politik yang mereka kehendaki, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan-peraturan Jam’iyah.
- Keterpisahan NU secara organisatoris dengan suatu partai/organisasi politik, diwujudkan antara lain melalui larangan perangkapan jabatan kepengurusan harian partai/organisasi politik manapun dengan kepengu-rusan harian di lingkungan Jam’iyyah NU.
Sembilan Pedoman Berpolitik NU
MELIHAT
kenyataan bahwa Khittah NU hasil Muktamar NU XVII di Situbondo
mengalami banyak hambatan dalam pemasyarakatannya, akibat semangat
berpolitik praktis warga NU yang tidak dibarengi dengan pemahaman yang
utuh tentang politik dan jati diri NU sendiri, maka Muktamar NU XVIII di
Krapayak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU
yang terdiri atas 9 butir:
1
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945;
2.
Politik
bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan
menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa
menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita
bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan
batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan
kehidupan di akhirat;
3.
Politik
bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang
hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak,
kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
4
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya
yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan
beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
5
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan
moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan
norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme
musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
6
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus
nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai
pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
7
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan
dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
8
Perbedaan
pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap
berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu
sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan
kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
9
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal
balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang
memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri
dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk
berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Catatan Gus Mus:
Sembilan
butir Pedoman Berpolitik yang begitu indah, ternyata bernasib hampir
sama dengan sembilan butir Khitthah NU. Meskipun dari pihak-pihak di
luar NU kedua keputusan dari dua Muktamar NU itu mendapatkan sambutan
dan sanjungan luar biasa, ternyata di kalangan NU sendiri, sekedar
membacanya saja, seolah-olah enggan dan malas.
Akibatnya,
kelakuan politik warga NU yang terjun di politik pun tak bisa dibedakan
dari yang lain. Seperti kelakuan politik mereka yang tidak memiliki
pedoman. Sama seperti sikap dan perilaku umumnya warga NU yang tak bisa
dibedakan dari yang lain. Seperti sikap dan perilaku mereka yang tidak
memiliki Khitthah.
Cobalah
singkirkan sebentar saja nafsu dan urusan kepentingan sesaat yang
sedang mengkabuti pikiran dan simaklah butir-butir pedoman politik
tersebut dengan tenang, pastilah Anda akan melihat betapa mulianya. Atau
sekedar baca sajalah seperti membaca koran, insya Allah indahnya
pedoman itu akan tampak.
Kalau
awam NU —yang melek huruf sekalipun— tidak membacanya, masih bisa
dimaklumi; karena mungkin mereka belum terbiasa dengan budaya baca atau
tidak tertarik dengan persoalan politik. Tapi ‘elite NU’ yang sangat
bersemangat berpolitk kok tidak membaca pedomannya sendiri — sama dengan
‘elite NU’ yang berjalan tidak di atas Khitthahnya— sungguh tak bisa
dimengerti. Jangan-jangan
mereka pun sebenarnya awam tentang NU atau awam tentang politik, atau
awam tentang keduanya. Atau memang kepentingan dunia terlalu perkasa
untuk dilawan? Semoga Allah merahmati dan memberi hidayah kepada kita.
Istiqamah dalam Khittah NU:
Penguatan Posisi Politik Masyarakat Terhadap Negara
Sudah maklum diakui, bahwa munculnya wacana dan gerakan civil society di
Indonesia pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an lebih banyak disuarakan
oleh kalangan "tradisionalis" (Nahdlatul Ulama), bukan oleh kalangan
"modernis." Hal ini bisa dipahami karena pada masa tersebut, NU adalah
komunitas yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam negara, bahkan
dipinggirkan dalam peran kenegaraan. Sedangkan kalangan modernis adalah
kelompok yang kepentingannya relatif terakomodasi.
Dalam
kondisi semacam ini, wacana civil society yang secara sederhana
dipahami sebagai masyarakat non-negara dan selalu tampil berhadapan
dengan negara, sangat populer dan berkembang di kalangan intelektual NU.
Kalangan muda NU menjadi begitu "keranjingan" dengan wacana civil
society dan pada saat yang sama mereka menjadi kekuatan "antinegara".
Dalam
kondisi dimana negara (Orde Baru) begitu kuat (strong state) di satu
pihak, dan rakyat begitu lemah di pihak lain, menjadikan wacana civil
society menemukan momentumnya yang begitu kuat. Munculnya
gerakan sosial baru (new social movement) sebagai pilar civil society
pada era 90-an merupakan salah satu bukti kuatnya momentum tersebut.
Kebangkitan
wacana civil society dalam NU diawali dengan momentum kembali ke
Khittah 1926 pada tahun 1984. Peristiwa tersebut telah mengubah hampir
semua tatanan kehidupan komunitas NU, terutama yang berkaitan dengan
orientasi gerakannya. Kembali ke Khittah 1926 bukan semata-mata berarti
NU meninggalkan kehidupan politik, tetapi lebih sebagai perubahan
orientasi gerakan politik. Jika sebelumnya NU menempuh strategi "politik
panggung", politik struktural yang disediakan oleh pemerintah Orba,
maka dengan kembali ke Khittah NU menempuh strategi "politik tanpa
panggung", artinya dalam kehidupan politik NU menciptakan "panggung
permainannya" sendiri dan-pada saat yang sama-mengabaikan panggung yang
disediakan Pemerintah Orba.
Strategi
politik yang demikian, tidak jarang menempatkan NU dalam posisi yang
tidak mengenakkan karena selalu "berhadapan" dengan pemerintah. Efek
dari strategi ini menjadikan NU semakin terpinggir dari pusat kekuasaan (centre of power)
di satu sisi, namun di sisi yang lain, justru karena keterpinggiran itu
peran NU sebagai embrio tumbuhnya civil society di Indonesia semakin
mantap.
Para
pengamat menilai, peran NU yang demikian merupakan horison baru yang
cukup menjanjikan serta memiliki ruang gerak yang cukup lebar. Bila
ditinjau dari kepentingan civil society di
Indonesia, peran baru yang dilakukan NU mempunyai relevansi karena
beberapa hal. Pertama, lahan garapan NU bukan semata-mata persoalan
internal warga NU, namun menyangkut persoalan kebangsaan secara
keseluruhan, seperti masalah keadilan politik, ekonomi dan sosial.
Kedua, NU mengakui bahwa wilayah esensial bagi sebuah civil society yang
mandiri kini menjadi komitmen perjuangannya melalui pemberdayaan rakyat
(empowering society). Ketiga, NU pasca-Khittah 1926 menitikberatkan
gerakannya pada level masyarakat yang ditujukan untuk memperkuat
kemandirian dan kepercayaan dirinya (self confidence).
Wilayah kerja NU yang baru tersebut, wilayah kultural, memungkinkannya membuka wacana pemikiran baru sebagai counter discourse terhadap "wacana resmi" yang hegemonik. NU berhasil merebut dan membuka ruang publik (public sphere)
yang selama ini dikuasai negara, sebagai "zona netral" yang
memungkinkan rakyat untuk berdialektika secara intens dengan negara
dalam posisi yang berimbang (balance).
Peran demikian tidak mungkin dapat dilakukan oleh NU jika ia tidak
berani melakukan "reposisi" peran politiknya dengan kembali ke Khittah
1926.
Dalam
konteks ini, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan tokoh sentral
yang sejak tahun 1984 mengawal Khittah NU. Sebagaimana diketahui, Gus
Dur adalah sosok yang selalu gelisah untuk menyikapi realitas sosial
yang mencerminkan adanya involusi dalam kehidupan berbangsa. Apa yang
dilakukan NU di bawah komando Gus Dur, secara nyata merupakan geliat
baru ormas yang selama ini hampir seluruhnya di bawah kooptasi negara.
Tantangan Pertama:
Saat Gus Dur Menjadi Presiden
TERPILIHNYA
Gus Dur sebagai presiden sebenarnya menyiratkan sebuah problem tentang
prospek civil society di Indonesia, khususnya di kalangan NU. NU yang
dulu menjadi komunitas non-negara yang selalu menjadi kekuatan
penyeimbang, kini telah menjadi "negara" itu sendiri. Di samping Gus
Dur, banyak tokoh NU yang dulu penyeimbang negara, kini "tersedot" ke
dalam poros negara. Muhammad AS Hikam yang selama ini dikenal sebagai
"pendekar" civil society, kini juga sudah menjadi bagian dari negara,
anggota kabinet Gus Dur. Belum lagi banyak kader NU unggulan yang
menjadi anggota parlemen, yang pada tingkat tertentu merupakan elemen
kenegaraan.
Kenyataan
tersebut mengisyaratkan bahwa wacana civil society dalam NU seolah
kehilangan momentum. Pertama, NU yang dulu menjadi kekuatan non-negara,
dengan Gus Dur menjadi presiden berarti NU telah terserap menjadi bagian
dari negara itu sendiri. Kedua, secara makro kondisi negara sekarang
berbeda sama sekali dengan ketika wacana civil society mengemuka di
Indonesia. Jika pada awalnya negara begitu kuat dan rakyat lemah,
sekarang kondisinya berbalik, negara lemah dan rakyat cukup kuat, atau
paling tidak rakyat dan negara dalam posisi berimbang.
Permasalahan
semakin rumit jika dikaitkan dengan psikologi masyarakat NU yang sekian
lama "memanjakan" Gus Dur karena mewarisi "darah biru", bahkan
dipercaya sebagai "wali". Akibatnya, muncul keengganan di kalangan orang
NU untuk melakukan kritik terhadap Gus Dur. Kondisi demikian tentu saja
tidak cukup sehat untuk menumbuhkan civil society.
Dalam
situasi umit ini, muncul pertanyaan bagaimana prospek civil society di
kalangan NU. Peran apa yang akan dilakukan dan bagaimana NU akan
memposisikan diri dalam konstelasi politik nasional. Pertanyaan ini
memang cukup problematis, karena ada kecanggungan kultural bagi warga NU
untuk melakukan kritik terhadap Gus Dur. Oleh karena itu, agak sulit
membayangkan NU tetap bertindak sebagai "oposan" sebagaimana yang
diperankan sebelumnya terhadap orde Baru.
Terhadap
pertanyaan tersebut, lantas muncul beberapa pilihan yang mungkin
dilakukan NU. Pertama, secara organisatoris NU "memotong" Gus Dur dan
elemen kenegaraan yang lain sebagai entitas lain di luar entitas NU.
Bila NU menempuh langkah ini, maka ia akan tetap menjadi kekuatan civil
society dan itu berarti NU akan tetap menjadi kekuatan penyeimbang di luar negara sebagaimana yang selama ini dilakukan.
Kedua,
NU melakukan "reposisi" atas peran yang selama ini diambil. Hal itu
dilakukan dengan cara mengubah wacana civil society yang hanya dipahami
sebagai kelompok non-negara yang berkepentingan untuk membentuk historical bloc (benteng
sejarah) untuk menghadapi hegemoni negara. Di samping fungsi di atas,
civil society sebenarnya dapat juga berperan sebagai komplemen (dan juga
suplemen) terhadap peran yang dilakukan negara.
Jika
dulu NU lebih memerankan fungsi civil society yang pertama, maka
pasca-Gus Dur menjadi presiden, NU dapat mengambil fungsi civil society
yang lain, yaitu fungsi komplemen terhadap tugas negara. Dalam hal
pendidikan misalnya, meskipun negara sudah menyelenggarakan pendidikan
sendiri, masyarakat tetap masih bisa melengkapi tugas kependidikan yang
tidak dilakukan negara seperti pengembangan pesantren dan sejenisnya.
Ketiga, NU sepenuhnya mem-back up negara,
artinya, apa pun yang dilakukan oleh Gus Dur sebagai representasi
negara harus didukung. Menentang negara berarti menentang Gus Dur, dan
itu berarti pula mencoreng wajah NU sendiri.
Dri
tiga alternatif pilihan tersebut, pilihan ideal yang muncul di kalangan
intelektual dan kaum muda NU adalah pilihan bahwa kekuatan CS masih
sangat dibutuhkan di negeri ini sehingga NU tidak perlu meninggalkan
posnya dalam penguatan civil society di Indonesia, apalagai mabuk dengan
kekuasaan politik yang diperolehnya.
Tapi
pandangan itu belum menyebar kepada seluruh pemimpin formal dan
informal NU, khususnya di daerah-daerah basis (khususnya daerah Tapal
Kuda, termasuk Pasuruan). Sebab yang terjadi adalah, kecintaan kepada
Gus Dur dan ‘nama baik’ NU di pentas politik praktis jauh lebih dominan
dari pada kecintaan untuk mempertahankan posisi NU di luar negara
sebagai kekuatan masyarakat yang melakukan kontrol. Perdebatan masih
terus berlangsung, sementara kekuasaan Gus Dur sudah raib menghilang.
Tantangan Kedua:
Era Pemilihan Presiden Secara Langsung
Hal
yang sama terulang dalam Pemilu 2004, khususnya dalam pemilihan
presiden seperti terlihat pada fenomena KH Hasyim Muzadi yang kini resmi
menjadi cawapres bagi Megawati serta KH Salahuddin Wahid yang dilirik
Partai Golkar untuk mendampingi Wiranto. Demikian pula pada pemilihan
tahap kedua, ketika tinggal menyisakan Pasangan Megawati-Hasyim Muzadi
dengan SBY-Yusuf Kalla.
Terasa
berat bagi NU untuk tetap memegang prinsip khittah dalam situasi
politik semacam ini. Sementara tidak dapat dipungkiri, para elit dan
pemimpin NU memiliki ‘syahwat’ berpolitik praktis yang sangat besar.
Memang bila dilihat sejarah NU, organisasi ini memang hampir-hampir
tidak pernah lepas dari politik praktis. Politik seolah-olah sudah
mendarah daging. Tidak berlebihan jika ada yang mengatakan, jenis
kelamin NU memang organisasi sosial keagamaan; tetapi semangatnya adalah
semangat politik.
Bahkan, keputusan kembali ke khittah 1926 sebetulnya juga keputusan politik. Paling tidak, nuansa politik di balik keputusan itu sangat kental. Sikap Orde Baru “melarang” NU menjadi partai politik – melalui kebijakan penyederhanaan partai (1973) – jelas sangat mengecewakan warga nahdliyin. Namun ketika bergabung dengan PPP, NU justru mengalami kekecewaan yang lebih besar dengan terus tersingkirnya tokoh-tokoh NU dari posisi-posisi strategis di tubuh PPP.
Bahkan, keputusan kembali ke khittah 1926 sebetulnya juga keputusan politik. Paling tidak, nuansa politik di balik keputusan itu sangat kental. Sikap Orde Baru “melarang” NU menjadi partai politik – melalui kebijakan penyederhanaan partai (1973) – jelas sangat mengecewakan warga nahdliyin. Namun ketika bergabung dengan PPP, NU justru mengalami kekecewaan yang lebih besar dengan terus tersingkirnya tokoh-tokoh NU dari posisi-posisi strategis di tubuh PPP.
Puncak
kekecewaan NU dilampiaskan dengan tekad bulat kembali ke khittah 1926
(1984) yang diwujudkan tidak hanya dalam bentuk “talak tiga” dengan PPP,
tetapi juga menggembosi partai yang pernah dibesarkannya sehingga
perolehan suara PPP dalam pemilu 1987 turun drastis, khususnya di Jawa
Timur. Ini hanya bisa diartikan satu hal: keputusan kembali ke khittah
memang menjadi terobosan strategis yang sangat visioner, tetapi semangat
yang terkandung di dalamnya adalah semangat politik.
Kentalnya
darah politik dalam tubuh NU tentu tidak bisa dilepaskan dari besarnya
massa nahdliyin. Meski NU jelas-jelas organisasi sosial keagamaan dan
bukan organisasi politik, namun besarnya massa NU merupakan kekuatan
politik yang tidak bisa dianggap sepele. Jangankan organisasi sosial,
organisasi politik pun belum tentu memiliki massa sebanyak yang dimiliki
NU.
Anehnya,
ini baru betul-betul diperhitungkan setelah massa NU terfragmantasi
secara politik. Dalam pemilu-pemilu sebelumnya NU seolah-olah dianggap
angin lalu padahal suara nahdliyin relatif solid dan tidak
terpecah-pecah. Baru pada pemilu 2004, khususnya pemilu presiden 5 Juli
mendatang, NU betul-betul diperhitungkan, padahal suara nahdliyin sudah
terpecah-pecah. Kontroversi pencalonan Gus Dur di satu pihak dan
munculnya KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin Wahid sebagai cawapres di
pihak lain, merupakan bukti yang sangat telanjang betapa suara NU
dianggap sedemikian penting sebagai faktor penentu kemenangan.
Di
tengah persaingan keras perebutan kursi presiden-wakil presiden inilah,
PBNU mengambil keputusan penting di Rembang pertengahan Mei 2004 dengan
menonaktifkan KH Hasyim Muzadi dan KH Solahudin Wahid, melarang
pengurus NU dan badan-badan otonom di tubuh NU mengeluarkan pernyataan
maupun fatwa yang mendukung salah satu capres-cawapres, serta melarang
pemanfaatan institusi maupun fasilitas NU untuk kekepentingan kampanye
capres-cawapres. Bahkan pengurus NU yang menjadi Tim Sukses dari
capres-cawapres tertentu juga diharuskan non-aktif sementara.
Keputusan itu mengukuhkan kembali NU sebagai civil society yang sempat diragukan banyak orang. Dengan tersedotnya berbagai ormas ke dalam orientasi politik praktis, NU nyaris “sendirian” sebagai organisasi sosial keagamaan yang secara tegas bersikap netral dalam masalah pemilihan presiden-wakil presiden 5 Juli mendatang.
Dengan keputusan itu, NU memikul tanggung jawab lebih besar ketimbang masa-masa sebelumnya. Tanggung jawab ini terutama menyangkut stagnasi peran-peran NU sebagai salah satu kekuatan civil society. Stagnasi civil society dalam era reformasi memang tidak hanya terjadi pada NU. Sejak Orde Baru tumbang, hampir semua kekuatan civil society tenggelam oleh arus politik yang demikian besar.
Keputusan yang dihasilkan pertemuan Rembang memang sudah lama ditunggu banyak pihak, terutama kelompok kultural di NU. Sejak KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin Wahid resmi menjadi calon wakil presiden masing-masing mendampingi Megawati dan Wiranto, bermunculan dukungan dan penolakan. Untunglah Syuriyah PBNU segera mengambil sikap, sehingga kontroversi berkepanjangan bisa dihindari dan konflik kepentingan bisa ditekan sekecil mungkin.
Namun Keputusan Rembang memang tidak selalu ditanggapi positif, baik bagi NU dan nahdliyin maupun bagi pihak-pihak lain. Banyak tokoh NU berpendapat, apa salahnya mendukung capres-cawapres yang di dalamnya ada tokoh NU, sebagaimana Muhammadiyah yang secara resmi mendukung Amien Rais, toh mereka nantinya akan menjadi “wakil NU” yang diharapkan dapat memperjuangkan kepentingan NU. Pendapat ini ada benarnya; dan untuk kepentingan jangka pendek, keputusan Rembang jelas kurang menguntungkan NU.
Namun Syuriyah PBNU yang terdiri dari kiai-kiai berpengaruh agaknya lebih berpikir jauh ke depan. Inilah saatnya NU kembali kepada garis perjuangan sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyah diniyah) dengan lebih mengutamakan kepentingan jangka panjang ketimbang kepentingan pragmatis yang sifatnya hanya sesaat.
Keputusan itu mengukuhkan kembali NU sebagai civil society yang sempat diragukan banyak orang. Dengan tersedotnya berbagai ormas ke dalam orientasi politik praktis, NU nyaris “sendirian” sebagai organisasi sosial keagamaan yang secara tegas bersikap netral dalam masalah pemilihan presiden-wakil presiden 5 Juli mendatang.
Dengan keputusan itu, NU memikul tanggung jawab lebih besar ketimbang masa-masa sebelumnya. Tanggung jawab ini terutama menyangkut stagnasi peran-peran NU sebagai salah satu kekuatan civil society. Stagnasi civil society dalam era reformasi memang tidak hanya terjadi pada NU. Sejak Orde Baru tumbang, hampir semua kekuatan civil society tenggelam oleh arus politik yang demikian besar.
Keputusan yang dihasilkan pertemuan Rembang memang sudah lama ditunggu banyak pihak, terutama kelompok kultural di NU. Sejak KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin Wahid resmi menjadi calon wakil presiden masing-masing mendampingi Megawati dan Wiranto, bermunculan dukungan dan penolakan. Untunglah Syuriyah PBNU segera mengambil sikap, sehingga kontroversi berkepanjangan bisa dihindari dan konflik kepentingan bisa ditekan sekecil mungkin.
Namun Keputusan Rembang memang tidak selalu ditanggapi positif, baik bagi NU dan nahdliyin maupun bagi pihak-pihak lain. Banyak tokoh NU berpendapat, apa salahnya mendukung capres-cawapres yang di dalamnya ada tokoh NU, sebagaimana Muhammadiyah yang secara resmi mendukung Amien Rais, toh mereka nantinya akan menjadi “wakil NU” yang diharapkan dapat memperjuangkan kepentingan NU. Pendapat ini ada benarnya; dan untuk kepentingan jangka pendek, keputusan Rembang jelas kurang menguntungkan NU.
Namun Syuriyah PBNU yang terdiri dari kiai-kiai berpengaruh agaknya lebih berpikir jauh ke depan. Inilah saatnya NU kembali kepada garis perjuangan sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyah diniyah) dengan lebih mengutamakan kepentingan jangka panjang ketimbang kepentingan pragmatis yang sifatnya hanya sesaat.
Walhasil,
tampaknya NU memang tidak perlu ditarik-tarik ke pilihan politik
tertentu dalam pemilihan presiden mendatang. Politik garam harus
dikedepankan dengan asumsi substansiasi nilai-nilai politik yang
memajukan keadilan dan kesetaraan bisa ditawarkan kepada siapapun yang
memperoleh amanat selama lima tahun ke depan. Meminjam bahasa Ketua
Pelaksana PBNU, K.H Masdar F. Mas’udi, kalangan NU sebaiknya lebih
memikirkan lima tahun ke depan daripada menghabiskan energi untuk lima
menit: waktu yang biasa dihabiskan voter untuk mencoblos di dalam bilik suara.
Perlunya Memperioritaskan Kembali Agenda Kultural
Sampai batas-batas tertentu, keterlibatan NU dalam arus kekuasaan bukan saja akan mengancam keutuhan jam’iyah dan jama’ah intern NU-karena disadari atau tidak, fenomena itu akan mempertajam polarisasi di tubuh NU-tetapi juga mengancam eksistensi NU sebagai civil society. Masuknya tokoh-tokoh puncak NU dalam bursa pemilihan presiden bisa menjadi preseden buruk di masa datang. NU akhirnya hanya akan menjadi batu loncatan menuju ke tampuk kekuasaan.
Perlunya Memperioritaskan Kembali Agenda Kultural
Sampai batas-batas tertentu, keterlibatan NU dalam arus kekuasaan bukan saja akan mengancam keutuhan jam’iyah dan jama’ah intern NU-karena disadari atau tidak, fenomena itu akan mempertajam polarisasi di tubuh NU-tetapi juga mengancam eksistensi NU sebagai civil society. Masuknya tokoh-tokoh puncak NU dalam bursa pemilihan presiden bisa menjadi preseden buruk di masa datang. NU akhirnya hanya akan menjadi batu loncatan menuju ke tampuk kekuasaan.
Pilihan untuk kembali ke khittah 1926 sebetulnya merupakan keputusan strategis.
Dengan
komitmen ini, NU sebetulnya sudah menentukan langkah untuk bermain di
luar arena kekuasaan. Kenyataan bahwa NU telah "memiliki" PKB justru
membuat NU lebih bisa berkonsentrasi untuk menggarap wilayah-wilayah
kultural. Sebab, wilayah struktural (politik praktis) sudah "diurusi"
PKB. Dengan demikian, hubungan NU dan kekuasaan relatif bisa dibangun
secara obyektif, rasional, dan terbuka, terlepas apakah tokoh-tokoh NU
berada di kekuasaan atau tidak. Inilah agenda kultural yang mesti segera
dilakukan oleh NU.
Harapan
ini memang tidak mudah karena pengalaman NU selama ini belum sepenuhnya
bisa membuktikan daya tahannya terhadap godaan politik. Namun demikian,
salah satu yang bisa diharapkan untuk terus menjaga eksistensi NU
sebagai civil society adalah kelompok yang tetap konsisten di jalur
kultural yang memainkan peran cukup sentral sejak NU kembali ke khittah
1926. Kelompok ini memang hanya salah satu dari tiga kelompok dominan di
NU . Meminjam analisis Laode Ida (Prisma, Mei 1995), paling tidak ada tiga faksi dominan yang muncul dalam dinamika internal NU.
Pertama, faksi politik. Mereka ini terlibat langsung dalam percaturan politik praktis, baik di PKB maupun partai-partai lainnya, serta saling berebut pengaruh di basis-basis NU. Kelompok ini, karena keniscayaan harus bermain politik praktis, jelas sulit untuk bisa bisa diharapkan untuk bisa mendukung NU sebagai kekuatan civil society, kecuali mereka bisa menjalin komunikasi dan kerjasama strategis dengan aktivis civil society.
Kedua, faksi syuriyah/kiai. Sebagai kiai dan ulama, mereka adalah tokoh-tokoh sentral NU meski tidak semuanya duduk dalam struktur NU. Faksi ini, dalam era kembali ke khittah, mencoba merekonstruksi peran NU dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Mereka berusaha agar NU tetap setia kepada khittah 1926 dan memainkan peran-peran penting sebagai civil society. Sebagian dari kelompok ini kemudian tergoda orientasi politik, namun sebagian besar kelompok ini mencoba tetap setia terhadap cita-cita khittah 1926 sehingga dari kelompok terakhir inilah NU diharapkan akan terus memainkan peran penting sebagai kekuatan civil society.
Ketiga, faksi cendekia. Mereka ini adalah (1) kecuali memiliki ilmu pengetahuan agama (Islam) yang mendalam juga disiplin atau keahlian tertentu yang diperoleh dari lembaga pendidikan umum, atau (2) mereka berasal dari lembaga pendidikan pesantren dan IAIN yang secara fleksibel membuka diri mendalami ilmu selain agama, (3) mereka juga memiliki banyak gagasan yang secara terbuka dipublikasikan untuk kepentingan kalangan nahdliyin maupun masyarakat umum, serta memiliki komitmen sosial yang tinggi.
Jika dua faksi terakhir bisa bekerja lebih maksimal dalam menjaga independensi NU terhadap kekuasaan serta terus berusaha mengawal dan memantapkan posisi NU sebagai civil society seperti diamanatkan khittah 1926, NU tidak perlu menghabiskan energi untuk terlibat dalam berbagai tetek bengek politik praktis. Toh sudah ada PKB yang menjalankan tugas itu. Sebaliknya, NU bisa mencurahkan segenap energinya dalam gerakan-gerakan kultural untuk memberikan pelayanan lebih maksimum tidak hanya kepada komunitasnya tetapi juga kepada bangsa ini.
Pertama, faksi politik. Mereka ini terlibat langsung dalam percaturan politik praktis, baik di PKB maupun partai-partai lainnya, serta saling berebut pengaruh di basis-basis NU. Kelompok ini, karena keniscayaan harus bermain politik praktis, jelas sulit untuk bisa bisa diharapkan untuk bisa mendukung NU sebagai kekuatan civil society, kecuali mereka bisa menjalin komunikasi dan kerjasama strategis dengan aktivis civil society.
Kedua, faksi syuriyah/kiai. Sebagai kiai dan ulama, mereka adalah tokoh-tokoh sentral NU meski tidak semuanya duduk dalam struktur NU. Faksi ini, dalam era kembali ke khittah, mencoba merekonstruksi peran NU dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Mereka berusaha agar NU tetap setia kepada khittah 1926 dan memainkan peran-peran penting sebagai civil society. Sebagian dari kelompok ini kemudian tergoda orientasi politik, namun sebagian besar kelompok ini mencoba tetap setia terhadap cita-cita khittah 1926 sehingga dari kelompok terakhir inilah NU diharapkan akan terus memainkan peran penting sebagai kekuatan civil society.
Ketiga, faksi cendekia. Mereka ini adalah (1) kecuali memiliki ilmu pengetahuan agama (Islam) yang mendalam juga disiplin atau keahlian tertentu yang diperoleh dari lembaga pendidikan umum, atau (2) mereka berasal dari lembaga pendidikan pesantren dan IAIN yang secara fleksibel membuka diri mendalami ilmu selain agama, (3) mereka juga memiliki banyak gagasan yang secara terbuka dipublikasikan untuk kepentingan kalangan nahdliyin maupun masyarakat umum, serta memiliki komitmen sosial yang tinggi.
Jika dua faksi terakhir bisa bekerja lebih maksimal dalam menjaga independensi NU terhadap kekuasaan serta terus berusaha mengawal dan memantapkan posisi NU sebagai civil society seperti diamanatkan khittah 1926, NU tidak perlu menghabiskan energi untuk terlibat dalam berbagai tetek bengek politik praktis. Toh sudah ada PKB yang menjalankan tugas itu. Sebaliknya, NU bisa mencurahkan segenap energinya dalam gerakan-gerakan kultural untuk memberikan pelayanan lebih maksimum tidak hanya kepada komunitasnya tetapi juga kepada bangsa ini.
Namun,
menjalankan tekad untuk “kembali ke jalan yang benar” seperti salah
satunya ditunjukkan dengan sangat elegan dalam keputusan Rembang,
bukannya tanpa kendala. Dalam satu segi, NU telah memberikan contoh yang
sangat bagus bagaimana seharusnya organisasi sosial menempatkan diri
sebagai kekuatan civil society di tengah gelombang politik yang demikian
besar. Dengan keputusan itu, NU diharapkan menjadi kontrol moral tidak
hanya terhadap proses perebutan kekuasaan, tetapi juga terhadap
proses-proses politik berikutnya setelah kompetisi itu selesai.
Dalam
segi yang lain, NU harus betul-betul bekerja keras untuk menunjukkan
komitmennya melaksanakan misi kultural di atas. Persoalannya adalah,
mesin organisasi NU seringkali tidak cukup efektif di tingkat akar
rumput. Tingkat pemahaman akan konsep khittah dan wawasan politik yang
cukup beragam serta lemahnya bangunan struktur organisasi (instituional building) merupakan penyebab penting munculnya permasalahan tersebut. Oleh karena itu, konsolidasi jam’iyyah harus tetap ditumbuhkan. (Disadur dari berbagai sumber).
Sumber Tulisan
"Civil Society" dan NU Pasca-Gus Dur,
ditulis oleh Rumadi, staf pada Institute for the Study and Advancement
of Civil Society (ISACS) Jakarta, mahasiswa Pascasarjana (S3) IAIN
Jakarta http://www.incis.or.id/ar_18.htm
Masa Depan NU sebagai "Civil Society" ditulis oleh Agus Muhammad, Peneliti P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Jakarta, Kompas, 13 Mei 2004
Menggugat Khittah NU, Humaniora Utama Press Bandung
Menilai “Kecerdasan” Politik NU dalam Pilpres, ditulis oleh Kholilul Rohman Ahmad, dimuat tanggal 12/7/2004 di
NU Setelah Pertemuan Rembang, ditulis oleh Agus Muhammad, peneliti pada Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Jakarta, Koran Tempo, 21 Mei 2004
Pedoman Berpolitik Warga NU, ditulis oleh KH A. Mustofa Bisri, Rais Syuriyah PBNU, Duta Masyarakat, 3 Agustus 2004.
Lampiran:
Qaraar Syuriyah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Bismillahirrahmanirrahim
1. RAPAT
Syuriah PBNU tanggal 16 Mei 2004, di Rembang, Jawa Tengah, setelah
mcngamati perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir
ini, khususnya dalam rangka pemilihan presiden/wakil presiden 2004, dan
mendengarkan amanat rais aam serta pendapat-pendapat para anggota
syuriyah, maka berdasarkan Khittah NU sebagai jam'iyah
Diniyah-Ijtima'iyah dan ketentuan dalam ART-NU Bab XVII pasal 46 dan Bab
XVII pasal XVIII, perlu menegaskan beberapa hal sebagai berikut
2. Memanjatkan
puji syukur ke hadirat Allah SWT bahwa berbagai komponen bangsa yang
berpikir demi kebaikan bangsa dan negara ternyata tetap dan terus
memperhitungkan NU dalam proses perjuangan dan pembangunan bangsa. Hal
ini antara lain terbukti dengan diajaknya tokoh-tokoh NU oleh
partai-partai politik yang ingin memimpin negeri ini untuk mendampingi
calon-calon presiden mereka; di samping tokoh NU yang oleh partainya
dicalonkan sebagai presiden. Banyaknya tokoh NU yang terlibat dalam
pencalonan presiden dan wakil presiden hendaklah dipandang sebagai
rahmat Allah yang perlu disyukuri dan tidak justru membuat bingung.
Sebab hal ini terutama merupakan suatu pendidikan politik bagi warga NU
di dalam menggunakan haknya dan dalam menentukan pilihannya sesuai
nurani masing-masing.
3. Syuriyah
PBNU memandang dengan husnuzhzhan bahwa semua kandidat capres¬/cawapres
memiliki itikad baik dan kemampuan untuk memimpin dan membawa negeri
ini menuju kehidupan yang lebih baik, maju dan bermartabat. Karena itu
Syuriyah PBNU mendukung mereka semua untuk berkompetisi dengan sehat,
berakhlak dan dengan niat tulus karena Allah dan demi rakyat.
4. Dalam
kaitan itu Syuriyah PBNU mengingatkan kepada semua pihak, khususnya
para kandidat dan para pendukung masing-masing, bahwa semua kandidat
yang kini bersaing adalah sama-sama warga negara Indonesia yang
berkeinginan untuk memperbaiki bangsa dan negaranya. Karena itu, dalam
rangka kampanye, para kandidat dan pendukung-pendukungnya hendaknva
menggunakan cara-cara yang terhormat dan sportif, selalu berlandaskan
kepada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan
beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin aleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Hendaklah, di dalam kampanye, masing-masing
kandidat dan pendukungnya tidak menggunakan cara-cara yang tidak terpuji
seperti misalnya menyebarkan fitnah dan menjelek-jelekkan pihak lain
sesama kandidat.
5. Syuriyah
PBNU, sesuai Rapat PBNU tanggal 21 April 2004, menghargai hak warganya,
termasuk tokoh-tokoh NU yang menjabat di PBNU, untuk dicalonkan atau
mencalonkan diri sebagai capres-cawapres, tanpa melibatkan institusi NU.
Untuk menjaga agar hal ini benar-benar bisa dipahami oleh warga NU,
Syuriyah PBNU memutuskan untuk menon-aktifkan sementara KH. Hasyim
Muzadi dan Ir. H. Sholahuddin Wahid masing-masing dari jabatan ketua
umum dan ketua PBNU, sejak secara resmi ditetapkan sebagai calon
presiden/wakil presiden sampai dengan berakhirnva proses pemilihan bagi
yang bersangkutan, kecuali bila atas kehendak sendiri yang bersangkutan
menyatakan mengundurkan diri. Penon¬aktifan ini juga berlaku bagi
segenap pengurus NU di semua tingkatan yang secara resmi bertindak
sebagai tim sukses dan atau sebagai juru kampanye (Jurkam) bagi
masing-masing Capres/Cawapres. Selama dalam status non-aktif, mereka
tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas institusi ke-NU-an untuk
kepentingan pemilihan yang dimaksud.
6. Kepada
pengurus NU di seluruh jajaran diamanatkan untuk memberi penjelasan
yang jernih mengenai hal ini kepada warga dan tidak melakukan
tindakan¬tindakan atau mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang
mengesankan pemihakan kepada salah satu pihak yang pada gilirannya dapat
menimbulkan kebingungan dan keresahan di bawah. Sebaliknya, hendaknya
mereka ikut mengupayakan pendewasaan terhadap warga untuk menghindari
adanya keretakan di antara mereka akibat perbedaan pilihan.
7. Kepada
tokoh-tokoh NU yang terlibat dalam pencalonan kepemimpinan negara itu,
syuriyah PBNU berpesan agar mereka semua menata hati dan niat mereka
dengan tekad yang tulus lillahi ta'alaa untuk melakukan yang terbaik
bagi bangsa dan negara Indonesia. Apabila berhasil, hendaklah bersyukur
dengan mewujudkan niat dan tekad mereka itu dan apabila tidak berhasil,
dapat menerima dengan ikhlas dan membantu mereka yang berhasil dalam
mewujudkan cita-cita bersama bangsa ini.
8. Kepada
semua rakyat Indonesia, khususnya warga NU, syuriyah PBNU menghimbau
agar ikut mensukseskan pemilihan capres-cawapres ini dengan semangat
persaudaraan dan dapat mengulangi sikap dewasa seperti yang ditunjukkan
dalam pemilu legislatif yang lalu. Sehingga pemilu kali ini pun dapat
berjalan dengan aman dan damai.
9. Kepada
para kiai di lingkungan NU dimohon untuk senantiasa kompak membantu NU
dalam menjaga Khittahnya dan memberikan arahan kepada warga dalam
menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. termasuk
ikut menjelaskan sikap dan qaraar Syuriah PBNU ini dengan kearifan yang
mereka miliki. Kepada seluruh umat beragama, khususnya warga NU
dianjurkan untuk terus melakukan taqarrub dan berdoa memohon kepada
Allah SWT, agar bangsa dan negara Indonesia ini dirahmati-Nya dan diberi
pemimpin yang takut kepada Allah dan memiliki rasa kasih-sayang kepada
rakyat.
Rembang, 16 Mei 2004
Ttd. Ttd.
KH. MA. Sahal Mahfudz Masdar F Mas'udi
Rais Aam Katib
Rais Aam Katib
Keputusan Mustasyar
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Bismillahirrahmanirrahiim
Mencermati
dengan seksama perkembangan yang terjadi di dalam tubuh Jam’iyyah
Nahdlatul Ulama dan aspirasi yang berkembang di tengah-tengah warga
Nahdlatul Ulama, Mustasyar PBNU perlu mencari penyelesaian
sebaik-baiknya, sesuai peran yang diamanatkan oleh Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Pada BAB XVII, pasal 45
tugas Mustasyar adalah “Menyelenggarakan pertemuan, setiap kali dianggap
perlu, untuk secara kolektif memberikan nasehat kepada Pengurus
Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya, dalam rangka menjaga kemurnian
Khittah Nahdliyyah dan ishlahu dzatil bain”.
Masalah-masalah yang muncul adalah sebagai berikut :
1. Sebagian
besar warga Nahdlatul Ulama menyaksikan dan merasakan bahwa Jam’iyyah
Nahdlatul Ulama telah dibawa ke dalam praktik politik yang tidak sesuai
dengan Khittah Nahdliyyah. Bahwa keterlibatan Ketua Umum PBNU, Akhinal karim
KH. A Hasyim Muzadi sebagai Calon Wakil Presiden dari Calon Presiden
Megawati, serta keterlibatan Pengurus lainnya, baik dari jajaran
Syuriyah maupun Tanfidziyah di semua tingkatan PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU,
hingga Pengurus Ranting NU sebagai pendukung dan tim kampanye (atau
sering disebut sebagai : Tim Sukses) untuk memenangkan pasangan
Capres-Cawapres tersebut, praktis telah membuat jam’iyyah Nahdlatul
Ulama ditinggalkan pengurusnya. Akibatnya, sebagian besar warga NU
merasakan tidak dilindungi dan mendukung hak-hak politiknya karena
sebagai institusi NU hanya menjadi pelayan bagi kepentingan politik
perorangan
2. Bahwa
keterlibatan sebagian besar anggota Pengurus NU di semua level secara
kolektif di dalam proses politik praktis tersebut, telah membawa
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke dalam praktik politik yang tidak sesuai
dengan Khittah h’ahdiyyah, serta garis kebijakan yang telah
digariskan oleh Muktamar. Muktamar Lirboyo telah mengamanatkan agar
Nahdlatul Ulama sebagai salah satu komponen penting bangsa Indonesia.
Utama sebagai salah satu komponen penting bangsa Indonesia, seharusnya
menjadi pelindung bagi semua aspirasi yang berkembang, dan berusaha
sebaik mungkin menjadi Ummatan Wasathan litakunu Syuhada’a ‘alan-Nas, yakni menjadi penengah jika terjadi pertikaian dan saksi yang jujur atas peritiwa yang terjadi
3. Bahwa
keterlibatan sebagian besar anggota pengurus PBNU dan pengurus di
bawahnya dalam politik partisan tersebut, akan mengaburkan fungsi
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Keterlibatan dalam politik praktis itu sudah
seharusnya diabaikan, dengan lebih mementingkan upaya preventif untuk
mencegah disfungsi organisasi yang akan mengakibatkan tercerai-berainya
Ulama dan terlalaikannya kepentingan warga NU, baik dalam bidang
pendidikan, kesejahteraan sosial-ekonomi, dan peningkatan kualitas
demokrasi dan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Mencermati
beberapa langkah yang telah diambil Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan
Pengurus Nahdlatul Ulama secara organisatoris sebagai berikut :
1. Syuriyah
PBNU telah mengeluarkan Qaraar pada tanggal 16 Mei di Rembang, untuk
menetapkan menonaktifkan Pengurus NU yang terlibat sebagai Calon Wakil
Presiden berikut Tim Kampanye masing-masing pasangan Capres/Cawapres,
mulai dari pusat (PBNU) hingga tingkat Ranting. Pada awalnya diharapkan
Qaraar Syuriyah PBNU akan dapat diberlakukan secara efektif, sehingga
arah perjuangan Khittah Nahdliyyah tetap terjaga. Namun demikian, sangat
disayangkan ketika kemudian sanksi administratif yang menjadi tindak
lanjut dari Qaraar sejauh ini tidak dilaksanakan secara efektif.
Akibatnya, para anggota pengurus yang terlibat di dalam proses dan
kerja-kerja politik praktis tersebut, dengan bebas tetap dan telah
menggunakan fasilitas ke-NU-an selama proses politik tersebut
berlangsung
2. Beberapa
kalangan Pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan yang memandang
pentingnya upaya-upaya kongkrit meluruskan kembali garis perjuangan
Khittah Nahdliyyah, telah melakukan berbagai tindakan, dengan beragam
bentuk diantaranya :
a. Mengeluarkan
Instruksi dan Seruan Moral kepada Pengurus NU untuk tidak menjadi Tim
Sukses atau juru kampanye salah satu Capres-Cawapres manapun, berpegang
teguh pada AD-ART NU. Hal ini misalnya dilakukan oleh PCNU Kabupaten
Tuban Jawa, PCNU Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, PWNU Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan PCNU Salatiga Jawa Tengah
b. Desakan
kepada PBNU untuk membuat Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis untuk
menindaklanjuti Qaraar/PBNU di Rembang. Upaya ini misalnya dilakukan
oleh PCNU Pasuruan Jawa Timur, Pertemuan Pengurus dan Ulama NU di Pasir
Bokor, Tasikmalaya tanggal 10 Juni 2004, Musyawarah Alim Ulama NU se
wilayah Cirebon tanggal 12 Juni 2004, Musyawarah tujuh PCNU dan MWC
se-Karesidenan Surakarta tanggal 20 Juni, Halaqah dan Muhasabah yang
dilakukan oleh PWNU Yogyakarta tanggal 13 Juni 2004, Silaturrahim PCNU
se-Jawa Tengah dan Alim Ulama se-Jawa di Salatiga tanggal 20 Juni 2004,
dll.
c. Penetapan
sanksi administratif untuk menonaktifkan Pengurus NU yang terlibat
sebagai Tim Sukses dan Tim Kampanye sebagaimana yang dilakukan oleh PCNU
Salatiga dan PCNU Klaten
d. Desakan
kepada Syuriyah PBNU untuk segera menggelar Muktamar Luar Biasa atau
mempercepat muktamar tersebut sebelum proses Pemilu Presiden/Wakil
Presiden sebagaimana tuntutan dari PCNU Cirebon, PCNU Kota Tasikmalaya
serta PCN Cianjur Jawa Barat. Serta berbagai keprihatinan dan tunututan
dari kalangan muda NU dan beberapa tokoh ulama non struktural di
berbagai daerah seperti Tulungagung, Yogyakarta, Surabaya, Jakarta,
Cirebon, Jombang, Banyuwangi, Madura, Cilacap, Jepara, Mataram,
Pontianak, Makassar dan lainnya.
Sejauh
ini, prakarsa dan tuntutan dari Pengurus Nahdlatul Ulama maupun warga
Nahdliyyin, baik yang struktur ataupun yang kultur di atas, belum
mendapatkan tanggapan yang positif dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Demi
keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan warga NU serta agar terdapat
kesatuan langkah penyelamatan Khittah Nahdliyyah yang dilakukan oleh
para pengurus NU yang masih bersih dan berpegang teguh pada Khittah
Nahdliyyah, maka diharapkan kepada Mustasyar PBNU untuk mengambil sikap
dan memberikan nasehat serta pertimbangan kepada PBNU agar segera
mengambil langkah tegas demi keutuhan dan keselamatan jam’iyyah baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
· Jangka
Pendek: Syuriyah PBNU agar mengambil langkah penyelamatan terhadap NU
secara struktural dengan mengimplementasikan Qaraar, yakni :
- menonaktifkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang telah dan akan menjadi tim sukses/juru kampanye dalam pemilihan presiden
- menghentikan penggunaan Nahdlatul Ulama dan fasilitas ke-NU-an, misalnya penggunaan simbol-simbol ke-NU-an, penggunaan kantor NU, untuk kepentingan politk praktis, khususnya dalam proses pemilihan presiden
- membuat petunjuk pelaksanaan yang rinci sehubungan dengan pelaksanaan Qaraar, guna pelaksanaan disiplin organisasi di tingkat Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan level di bawahnya
- menonaktifkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang telah dan akan menjadi tim sukses/juru kampanye dalam pemilihan presiden
- menghentikan penggunaan Nahdlatul Ulama dan fasilitas ke-NU-an, misalnya penggunaan simbol-simbol ke-NU-an, penggunaan kantor NU, untuk kepentingan politk praktis, khususnya dalam proses pemilihan presiden
- membuat petunjuk pelaksanaan yang rinci sehubungan dengan pelaksanaan Qaraar, guna pelaksanaan disiplin organisasi di tingkat Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan level di bawahnya
· Jangka Panjang:
1. Syuriyah PBNU menyiapkan amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga mengenai hal-hal sebagaiberikut:
- aturan yang tegas tentang larangan pengurus NU di semua level terlibat dalam proses-proses politik praktis baik dalam jabatan legislative maupun eksekutif, semenjak dari proses pencalonan, maupun ketika menjabat dalam jabatan politik.
- mekanisme penghentian pengurus NU yang terlibat dalam proses politik praktis di atas, agar ada kepastian hukum yang mengikat
- aturan yang tegas tentang larangan pengurus NU di semua level terlibat dalam proses-proses politik praktis baik dalam jabatan legislative maupun eksekutif, semenjak dari proses pencalonan, maupun ketika menjabat dalam jabatan politik.
- mekanisme penghentian pengurus NU yang terlibat dalam proses politik praktis di atas, agar ada kepastian hukum yang mengikat
2. Mengingatkan
kembali, bahwa fungsi dan tugas Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam fungsi
diniyyah dan ijtima’iyyah, yang menjadi pemandu ummat dalam pelaksanaan
Ahlusunnah wal Jama’ah, mempersatukan ulama ahlusunnah agar tidak
tercerai berai, menjadi payung dan pelindung bagi warga jam’iyyah dan
seluruh komponen bangsa dalam proses kehidupan berbangsa dan
bermasyarakat. Khususnya dalam memperjuangkan kehidupan yang demokratis
di masa depan.
Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq
Cipasung 27 Jumadil Ula 1425
15 Juli 2004
Mustasyar PBNU
KH. M. Ilyas Ruchyat
KH Abdurrahman Wahid
TG. H. Turmudz
KH Abdullah Fakih