Jika kamu ingin tahu kedudukanmu disisi Allah, maka lihatlah kedudukan Allah di hatimu

Rabu, 10 Agustus 2011

Tasyabbuh bil Kuffar

Oleh. Al Ghozi Al Bitri, S.Th.I

 
A. DEFINISI TASYABBUH MENURUT BAHASA DAN ISTILAH

Tasyabbuh secara bahasa adalah bentuk masdar dari kata kerja tasyabbaha (تشبه) adalah salah satu asal yang menunjukkan penyerupaan sesuatu, kesamaan warna, dan sifat[1]. Tasyabbuh memiliki arti menyerupai atau mencontoh[2].

Tasyabbuh secara istilah memiliki beberapa definisi, diantaranya :

a) Definisi Imam Muhamad Al Ghozi Asy Syafi'i "Tasyabbuh adalah ungkapan yang menunjukkan upaya manusia untuk menyerupakan dirinya dengan sesuatu yang diinginkan dirinya serupa dengannya dalam hal tingkah laku, pakaian, atau sifat-sifatnya. Jadi tasyabbuh adalah ungkapan tentang tingkah yang dibuat-buat yang diinginkan dan dilakukanya.[3]

b) Al Manawi[4] ketika menjelaskan hadits, "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka[5], yakni tekstualnya adalah berdandan sebagaimana dandanan mereka, berusaha bertingkah laku sesuai perbuatan mereka, berakhlak dengan akhlak mereka, berjalan pada jalan mereka, mengikuti mereka berkenaan dengan pakaian dan sebagian perbuatan, yakni tasyabbuh yang sesungguhnya adalah dengan yang diinginkan berkenaan dengan aspek lahir maupun batin.[6]

Pada prinsipnya tidak ada perbedaan yang nyata antara definisi tasyabbuh secara bahasa dengan definisi secara istilah. Sehingga yang dimaksud dengan tasyabbuh bil kuffar adalah penyerupaan terhadap orang-orang kafir dengan seluruh jenisnya dalam hal aqidah atau ibadah atau adat atau cara hidup yang merupakan kekhususan mereka (orang-orang kafir).

B. HUKUM TASYABBUH BIL KUFFAR (MENYERUPAI ORANG KAFIR)

Menyerupai orang kafir adalah tindakan yang terlarang. Telah banyak teks dalil yang sangat jelas melarang tindakan itu, baik secara umum atau secara khusus.

A. Dalil Umum.

1. Dalam surah Ali ‘Imron ayat 105, Allah -Ta’ala- menyatakan:

“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (QS. Ali ‘Imron : 105)

2. Dan juga dalam firman-Nya:

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. Al-Jatsiyah : 18)

3. Dan dalam surah Al-Hadid ayat 16, Allah k berfirman:

“… dan janganlah mereka (kaum mukminin) seperti orang-orang telah diturunkan Al Kitab sebelumnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."

Al-Hafizh Ibnu Katsir t berkata menafsirkan ayat di atas, “Karenanya, Alloh telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu’ (perkara cabang)”. [7]

4. Nabi SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. [8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhohir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”.[9] Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.

5. Beliau n juga pernah bersabda:

“Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin [sejenis kadal padang pasir], maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka.”[10]

6. Dan beliau SWA telah bersabda dalam beberapa hadits:

“Selisihilah orang-orang musyrikin”. [11]

“Selisihilah orang-orang Yahudi”[12].

“Selisihilah orang-orang Majusi”.[13]

Bahkan dalam hadits Anas bin Malik Ra beliau berkata, “Sesungguhnya orang-orang Yahudi, jika istri mereka haid, mereka tidak mau makan bersamanya dan mereka tidak berhubungan dengannya di dalam rumah. Maka para sahabat menanyakan masalah ini kepada Nabi SWA sehingga turunlah ayat, ["Mereka bertanya kepadamu tentang darah haid, maka katakanlah dia adalah kotoran (najis), maka jauhilah wanita saat haid"] [Surah Al-Baqoroh ayat 222] sampai akhir ayat. Maka Rosululloh SWA bersabda:

“Lakukan semuanya dengan istrimu kecuali nikah (jima’)”.

Berita turunnya ayat ini sampai ke telinga orang-orang Yahudi, lalu mereka berkata, “Laki-laki ini (Muhammad) tidak mau meninggalkan satu pun dari urusan kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara tersebut”.[14]

Syaikhul Islam berkata dalam Al-Iqtidho` hal. 62, “Hadits ini menunjukkan banyaknya perkara yang Alloh syari’atkan kepada Nabi-Nya dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi. Bahkan hadits ini menunjukkan bahwa beliau n telah menyelisihi mereka pada seluruh perkara mereka, sampai-sampai mereka berkata, ["Laki-laki ini (Muhammad) tidak mau meninggalkan satu pun dari urusan kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara tersebut."



B. Dalil Khusus.

Di sini kami akan menyebutkan beberapa perkara yang diharamkan karena merupakan tasyabbuh kepada orang-orang kafir atau kepada kaum musyrikin.

1. Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid [menjadikan kuburan sebagai masjid bisa dalam bentuk membangun masjid di atas kuburan atau pekuburan, menguburkan mayat di dalam masjid, dan bisa juga dalam bentuk sholat menghadap ke kuburan. Wallahu A'lam] karena menyerupai ahli kitab.

Dalam hadits Jundab bin ‘Abdillah Al-Bajaly a, Rosululloh n bersabda lima hari sebelum beliau wafat:

“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur-kubur para nabi dan orang-orang sholeh mereka sebagai masjid. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya saya melarang kalian dari hal tersebut”[15].

2. Larangan bertumpu pada tangan kiri ketika duduk dalam sholat.

‘Abdulloh bin ‘Umar s berkata, “Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang seseorang untuk duduk dengan bertumpu pada tangan kirinya dalam sholat, dan beliau bersabda:

“Sesungguhnya itu adalah (cara) sholatnya Yahudi”.[16]

3. Syari’at makan sahur untuk menyelisihi ahli kitab.

Rosululloh n bersabda:

“Pemisah (baca: pembeda) antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah dalam hal makan sahur”.[17]

4. Disyari’atkan mencukur kumis dan memelihara jenggot untuk menyelisihi kaum musyrikin.

Nabi SWA memerintahkan dalam hadits Ibnu ‘Umar s :

“Selisihilah orang-orang musyrikin; cukurlah kumis dan peliharalah jenggot”.[18]



C. BEBERAPA BENTUK TASYABBUH KEPADA ORANG KAFIR DALAM MASALAH IBADAH


1. Menggunakan terompet, lonceng, kentongan, dan genta dalam mengumumkan waktu sholat.

Banyak teks hadits yang melarang penggunaan terompet dan kentongan untuk memberitahukan tibanya waktu sholat sebagaimana tradisi orang-orang yahudi dan nasrani ketika melakukan panggilan untuk kebaktian mereka. Perbuatan seperti itu adalah bagian tradisi dalam agama mereka.

2. Sholat di saat matahari terbit, terbenam dan diatas kepala kita.

Telah muncul dalil-dalil syar'i dengan melarang melakukan sholat nafilah ketika matahari terbit, terbenam, dan matahari berada tepat di atas kepala kita hingga tergelincir. Karena pada semua tindakan itu terdapat unsur bertasyabbuh kepada orang-orang kafir yang bersujud keapada matahari pada waktu-waktu itu.

3. Sholat menghadap gambar atau patung.

4. Talatsum (menutup mulut dengan bercadar/seperti ninja) ketika melaksanakan sholat. Dalam perbuatan ini, tasyabbuh kepada orang-orang majusi ketika mereka menyembah api.

5. Bertolak pinggang ketika sholat.

- Terkandung tasyabbuh kepada orang yahudi karena mereka melakukanya ketika sedang sholat.

- Tasyabbuh kepada iblis dimana ia diturunkan dalam keadaan bertolak pinggang.

6. Isytimal Ashoma' ketika shalat.

Yaitu

- Pakaian yang membungkus kedua pundak dengan mengeluarkan tangan kiri dari bagian bawah baju dengan tanpa dilengkapi kain.

- Berselimut dengan pakaian lalu mengeluarkan tangan dari arah dada.

Ini adalah pakaiannya orang yahudi ketika melaksanakan sholat.

7. Bertumpu ke atas tanganya ketika sedang menunaikan sholat.

Dari Ibnu Umar bahwa Rosululloh melarang orang yang sedang duduk dengan bertumpu ke atas tanganya ketika sedang menunaikan sholat, dan beliau bersabda,

إنها صلاة اليهود

"Sesungguhnya yang demikian itu adalah ibadahnya orang-orang yahudi"[19]

8. Menjadikan kuburan sebagai masjid. Rosululloh bersabda, "Allah melaknat Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari-Muslim)



Rosululloh n juga bersabda : "Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian (Yahudi dan Nasrani) menjadikan kubur Nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai masjid. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim).



Dari Aisyah bahwa Ummu Salamah menyebutkan di hadapan Rosululloh n tentang sebuah gereja yang dilihatnya di negeri Habasyah bernama Maria. Ia menyebutkan kepada beliau tentang segala yang ia lihat di dalamnya berupa gambar. Maka Rosululloh bersabda: "Mereka adalah suatu kaum yang jika ada dikalangan mereka seoerang hamba yang shalih atau pria yang shalih meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburnya sebuah masjid dan mereka menggambar gambar-gambar itu didalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk disisi Allah."[20]



9. Menghiasi masjid.

لَتُزَخْرِفُنَّ مَسَاجِدَكُمْ كَمَا زُخْرِفَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَصَارَى مَسَاجِدَهُمْ.

"Sesungguhnya kamu benar-benar akan memperindah masjid-masjid kalian seperti yahudi dan nasrani telah memperindah masjid-masjid mereka."[21]

10. Merayakan tahun baru

Perayaan tahun baru merupakan bagian dari aktifitas ritual agama Yahudi dan Majusi (yang disebut dengan ‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang sebenarnya memiliki misi merayakan dan memeriahkannya bukan kaum Muslimin.

11. Di dalam Nasrani ada kegiatan kelahiran Isa Al-Masih, di dalam tradisi kaum muslimin sekarang ada kegiatan peringatan kegiatan Maulid Nabi Muhammad n yang juga maksudnya menunjukkan bahwa Islam juga punya kemeriahan dan pesta-pesta walaupun dengan demikian mereka melewati batas-batas syari’at.

12. Dalam tradisi kaum kuffar ada Valentine day, lalu orang-orang Islam membuat-buat Palestine Day.

13. Dalam tradisi kaum Kuffar ada perayaan kenaikan Isa al-Masih, orang-orang Islam kemudian sibuk mencari kesamaan dengan merayakan Kenaikan Isra' dan Mi’raj yang kesemuanya tidak ada dalam Al-Qur’an dan sunnah. Tapi untuk orang yang menelusuri asal muasalnya niscaya mereka akan menemukan hal ini adalah untuk menyaingi kemegahan, kemeriahan, kehura-huraan, kemubaziran harta seperti halnya orang-orang non-Islam melakukannya.

14. Mengkhususkan puasa pada hari Sabtu dan Ahad. Karena kedua hari itu adalah hari besarnya orang musyrik



Demikian sebagian kecil dari bentuk-bentuk tasyabbuh bi kuffar dalam masalah ibadah. Dan masih banyak lagi yang belum disebutkan. Semoga Allah l memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua agar bias berpegang teguh dengan ajaran Islam, bangga dengan Islam dan diselamatkan dari segala bentuk-bentuk tasyabbuh dengan orang kafir baik dalam masalah ibadah, pakaian, sifat, tingkah laku, dan lain sebagainya.

Wallahu a'lam bis shawab.


[1] Mu'jam Maqayis Al Lughah, Ahmad bin faris, 3/243

[2] Mu’jamul Wasith 1/471)

[3] Al Ghazi, Husnu At Tanabbuh Lima Warada Fii At Tasyabuh (!/ 4B 5A)

[4] Muhamad bi Abdurrauf bin Taaj Al Ariffin Al Manawi. Lahir tahun 952 H. Seorang ulama masyhur dizamanya. Ia memiliki lebih dari 80 tulisan, diantaranya Faidhu Al Qadir Syarh Jami' Ash Shaghir, Syarh Asy Syamail, Al Kawakib Ad Durriah Fii Tarajum As Sadah Ash Shufiyah dan lain-lain, ia juga memiliki kecenderungan kepada golongan Asy'ariyah dan shufiyah. Ia wafat tahun 1032 H.

[5] HR Ibnu Majah

[6] Al Munawi, Faid Al Qadir Syarh Jami' Ash Shaghir (Beirut: Daar Al Ma'arifah, 1375 H), cet I (6/104)

[7] Tafsir Ibni Katsir (4/323-324)

[8] (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

[9] Lihat Al-Iqtidho` hal. 83

[10][Riwayat Al-Bukhary (3269, 6889) dan Muslim (2669) dari sahabat Abu Sa'id 'Abdullah bin Qois Al-Khudry -radhiyallahu 'anhu-]

[11] HR. Al-Bukhary no. 5893 -Al-Fath- dan Muslim no. 259).

[12] HR. Abu Daud no. 652)

[13] HR. Muslim no. 260)

[14] HR. Muslim : 1/169)

[15] HR. Muslim no. 532)

[16] HR. Al-Hakim no. 1107 dan sanadnya dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Jilbabul Mar`ah hal. 175)

[17] HR. Muslim no. 1096 dari sahabat ‘Amr ibnul ‘Ash)

[18] HR. Al-Bukhary no. 5553 dan Muslim no. 259)

[19] HR Abu Daud, Ahmad, Baihaqi, Hakim

[20] HR Bukhari 424

[21] HR Bukhari

3 komentar:

  1. Link nya berjudul NU
    Tapi konten dan referensi nya berbau wahabi

    BalasHapus
    Balasan
    1. ngawur ini. Lingnya NU tapi tpi ulama yng di pake ibnu taimiyyah

      Hapus
  2. Mestinya hadist2 di atas jga di jelaskan asbabul wurudnya

    BalasHapus

Anda pengunjung yang ke